Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (kiri) bersama Atlet Bilair Jambi Peraih 2 Medali Emas di PON XIX Jabar September 2016. Foto IST |
Imbas
Pengurangan RAPBDP 2016 Sekitar Rp 181 Miliar
Jambipos Online, Jambi-Menyikapi
langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam melakukan rasionalisasi atau
pengurangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP)
2016 sekitar Rp 181 miliar, DPRD Provinsi Jambi meminta Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) agar menggunakan anggaran selama empat bulan kedepan dengan
selektif.
Belanja yang
dikurangi tersebut yakni belanja tidak langsung sekitar Rp 8,4 miliar, belanja
langsung sekitar Rp 172, 7 miliar.Kemudian Pemprov Jambi juga menunda
pembayaran proyek yang sudah dikerjakan sebesar Rp 193,82 miliar.
Ketua DPRD
Provinsi Jambi Cornelis Buston kepada wartawan, Kamis (29/9) mengatakan, seluruh
SKPD yang ada dilingkup Pemprov Jambi untuk selektif dan jeli dalam memanfaatkan
anggaran yang ada saat ini.
“Sama seperti
yang Gubernur Jambi inginkan, yaitu memangkas kegiatan-kegiatan yang belum
dianggap perlu dan bersifat penunjang, seperti perjalan dinas, alat tulis
kantor dan lainnya. Jadi para SKPD harus selektif dan jeli membagi anggaran
yang ada hingga empat bulan kedepan,” ujar Cornelis.
Dia juga meminta
untuk tetap mengutamakan yang menyangkut pelayanan publik, seperti pelayanan
yang ada di RSUD Raden Mattaher Jambi. “Pesan kami untuk SKPD untuk tetap bisa
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan kondisi saat
ini," katanya.
Krisis Keuangan
Sebelumnya DPRD
Provinsi Jambi menyetujui penghentian berbagai proyek pembangunan dan penundaan
pembayaran biaya proyek di Jambi menyusul krisis keuangan yang dialami daerah
itu. Pihak DPRD setempat menilai penghentian proyek dan penundaan dana proyek
tersebut cukup tepat demi mencegah terhentinya berbagai pelayanan penting
kepada masyarakat di daerah itu pascapemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan
penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Menyikapi
kondisi keuangan daerah terkait kebijakan rasionalisasi anggaran oleh
Pemerintah Pusat, maka Pemprov Jambi menghentikan berbagai kegiatan pembangunan
mulai September - Desember nanti. Proyek pembangunan yang dihentikan antara
lain rehabilitasi dan pemeliharaan gedung kantor, pengadaan perlengkapan dan
peralatan kantor, pengadaan kendaraan dinas serta pengadaan meubelair
(perabotan). Kemudian Pemprov Jambi juga menunda pembayaran proyek yang sudah
dikerjakan sebesar Rp 193,82 miliar,” kata juru bicara Badan Anggaran DPRD
Provinsi Jambi, M Zuber.
Menurut M
Zuber, Pemprov Jambi akan melaksanakan proyek yang terhenti dan pembayaran dana
proyek yang tertunda setelah mendapat kucuran DAU paling lambat akhir tahun
ini. Jika DAU tidak cair hingga akhir tahun ini, maka proyek yang terhenti akan
dilanjutkan tahun depan. Sedangkan dana proyek yang tertunda akan dihitung
menjadi hutang daerah kepada pihak ketiga.
“Pembayaran
pekerjaan yang telah atau sedang dilaksanakan oleh pihak ketiga, paling lambat
harus dilakukan Pemprov Jambi akhir 2016 setelah Pemerintah Pusat menyalurkan
DAU yang ditunda sekitar Rp 193,82 miliar atau setelah keuangan Pemprov Jambi
mencukupi. Jika Pemprov Jambi tidak dapat melakukan pembayaran atas seluruh
hasil pekerjaan, maka akan diperhitungkan sebagai utang daerah. Utang tersebut
akan dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah,”ujarnya.
Sementara itu
berdasarkan kesepakatan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dengan Tim Anggaran
Pemprov Jambi, Rencana Pendapatan Daerah (RPD) pada APBD Perubahan tahun
anggaran 2016 berkurang dari Rp 3,44 triliun menjadi Rp 3,43 triliun atau menurun
sekitar Rp 10 miliar. Kemudian dana perimbangan pusat dan daerah berkurang dari
Rp 1,55 triliun menjadi Rp 1,49 triliun atau menurun Rp 56 miliar.
Menyikapi
penurunan pendapatan daerah itu, Pemprov Jambi melakukan rasionalisasi atau
pengurangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP)
2016 sekitar Rp 181 miliar. Belanja yang dikurangi, yakni belanja tidak
langsung sekitar Rp 8,4 miliar, belanja langsung sekitar Rp 172, 7 miliar.
Sementara itu
Gubernur Jambi, Zumi Zola pada kesempatan lain mengatakan, pihaknya terpaksa
melakukan pemotongan-pemotongan anggaran untuk hal-hal yang dianggap tidak
penting, misalnya pemotongan perjalanan dinas, pengadaan-pengadaan meubeler,
rehab gedung dan lain-lain.
“Kami berupaya
agar pemangkasan atau pemotongan anggaran tersebut tidak sampai mengganggu
pelayanan terhadap masyarakat. Kalau pun ada pemangkasan anggaran pelayan untuk
masyarakat kami usahakan tidak terlalu besar,”katanya.
Menurut Zumi
Zola, pemangkasan DAK yang dilakukan Pemerintah Pusat untuk Jambi menyebabkan
daerah itu kehilangan dana pembangunan hingga Rp 250 miliar. Kemudian ada juga
penundaan DAU selama empat bulan. Hal tersebut membuat Pemprov Jambi terpaksa
melakukan pemangkasan anggaran di semua bidang pembangunan. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE