BI Bersama GenBI Razia Uang Lusuh ke Pasar Angso Duo |
Jambipos Online, Jambi-Bank Indonesia membentuk Departemen
Operasional Tresuri dan Pinjaman (DOTP) untuk melaksanakan penyelesaian
transaksi operasi moneter, efektif beroperasi pada 19 September 2016.
Departemen dimaksud merupakan penggabungan beberapa fungsi yang ada sebelumnya
di Bank Indonesia yang meliputi seluruh pengelolaan transaksi Pemerintah yang
ditangani Departemen Pengelolaan Pinjaman dan Transaksi Pemerintah (DPTP),
fungsi operasional tresuri (fungsi back office Departemen Pengelolaan
Devisa dan Departemen Pengelolaan Moneter) dan pengelolaan collateral terkait
dengan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) yaitu dalam hal pembukuan dan
kelengkapan dokumen (compliance), pencairan, dan pelunasan.
Adapun tugas DOTP antara lain adalah memastikan
penyelesaian transaksi operasi moneter Rupiah, melaksanakan setelmen transaksi
operasi moneter valas dan pengelolaan cadangan devisa, melaksanakan pengelolaan
sistem tresuri, menatausahakan emas dan menyediakan Uang Kertas Asing (UKA),
serta melaksanakan pengelolaan utang dan/atau hibah Pemerintah dan Bank
Indonesia termasuk melaksanakan fungsi agen penatausahaan global bonds Pemerintah.
Dengan dibentuknya DOTP, Departemen Pengelolaan Pinjaman
dan Transaksi Pemerintah tidak lagi beroperasi. Selanjutnya untuk kepentingan
korespondensi terkait, dapat ditujukan kepada Departemen Operasional Tresuri
dan Pinjaman, Gedung Kebon Sirih Lt.2 Bank Indonesia Jl. MH. Thamrin No. 2
Jakarta 10350. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE