Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Anas Lapor Polisi Karena Istrinya Mau Diperkosa Bakti

  
         

Jambipos Online, Merangin-BAKTI 23 tahun berdomisili di Desa Lantak Seribu, Dusun Lima, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, pada hari Jum’at  pergi mengantar orang tuanya solat Jum’at ke mesjid. 

Pulang kerumah melintas di depan rumah Anas melihat istri Anas lagi duduk di depan pintu. Lalu antar mobil kerumah. Pada saat itu kebetulan sedang sepi.
Korban Percobaan Perkosaan warga Desa Lantak Seribu, Dusun Lima, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin saat menceritakan kronologis kejadian kepada wartawan Jambipos Online, Yahya.
Timbul saja niat bejatnya Bakti. Lalu menuju kerumah Anas kebetulan Tari lagi sendirian. Bakti lalu bertanya dek ada kantong plastik ngak, Tari jawab ada sebentar aku ambil. 

Tari ambil kantong  plastik di depan tv ini kantongnya. Bakti bilang buka pintu belakang aja katanya, setelah Tari kebelakang buka pintu Bakti bertanya, siapa ada dirumah.

Tari menjawab ada adik lagi nonton tv. Siapa lagi, ada mamak tidur. Bakti tidak berkomentar lagi ambil kesimpulan kerena sudah tidak tahan lagi ingin melepaskan nafsu bejatnya.

Tari dirangkul leher nya lalu dibarinngkan, sambil buka celananya, kerena Tari berontak tidak mau kakinya masih bisa menendang lalu terdengar buat adik nya  Wondo (kelas 5 SD)  mendengar ada bunyi.

Terdegar Wondo lalu kebelakang, pas pada saat itu Bakti mau perkosa ayuk nya, BKT mau membuka celana kakak nya, Wondo berkata ada apa ini. 

Bakti menjawab, kamu diam aja nanti aku kasih uang kata Bakti. kerena Wondo tidak mau Bakti lalu lari. Setelah Bakti lari, Tari lalu melaporkan sama suaminya Anas yang sedang di ladang sawitnya.

Tari lapor bang, saya mau di perkosa Bakti, Anas mendengar laporan isterinya lansung pulang menemui pak RT 23 Jupri, RW Zul. Karena pak RT masih punya atasan lagi lalu melapor sama kadus 4 Bujang menerima laporan tersebut.

Lansung Jumpai Tari dan Anas di rumah korban. Setelah di dengar keterangan. Malam itu juga dibuat perundingan di rumah orang tua pelaku, kerena tidak selesai di tunda besok nya lagi.


Bujang kadus 4 juga paman korban mengatakan pada Jambipos Online, kalau masalah ini tidak juga selesai kami akan ajak pemuda untuk menyelesaikan.

Kerena sudah mengotori lingkungan, juga kami usut kasus ini, sampai kepengadilan biar diambil sumpahnya. Kerena esok mau sidang lanjutan.

Muji orang tua pelaku, subuh datang kerumah saya minta tolong anak nya jangan disumpah oleh pak Pak PATAR Imam desa A3 ini. 

Kerena sidang di kantor desa tidak putus. Terpaksa Pjs Kepala Desa membuat surat pengantar ke kantor Kopolsek Pamenang.


Kapolsek Pamenang dikonfirmasi membenarkan ada laporan warga A3, Anas kerena isterinya mau diperkosa Bakti. Sekarang lagi dalam proses.

Juga masih mengumpulkan saksi  nanti kalau sudah cukup bukti dan saksi akan kami limpahkan tegasnya. Yosep PJS kepala desa A3 membuat rekomendasi untuk melaporkan ke Polsek Pamenang.

Karena sudah 2 kali sidang desa tidak selesai makanya saya memberi surat pengantar ke pihak hukum. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar