Jambipos Online, Merangin-BAKTI 23 tahun berdomisili di Desa Lantak Seribu, Dusun Lima, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, pada hari Jum’at pergi mengantar orang tuanya solat Jum’at
ke mesjid.
Pulang kerumah melintas di depan rumah Anas melihat istri Anas lagi
duduk di depan pintu. Lalu antar mobil kerumah. Pada saat itu kebetulan sedang
sepi.
Korban Percobaan Perkosaan warga Desa Lantak Seribu, Dusun Lima, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin saat menceritakan kronologis kejadian kepada wartawan Jambipos Online, Yahya. |
Timbul saja niat bejatnya Bakti. Lalu menuju kerumah Anas kebetulan Tari
lagi sendirian. Bakti lalu bertanya dek ada kantong plastik ngak, Tari jawab
ada sebentar aku ambil.
Tari ambil kantong
plastik di depan tv ini kantongnya. Bakti bilang buka pintu belakang aja
katanya, setelah Tari kebelakang buka pintu Bakti bertanya, siapa ada dirumah.
Tari menjawab ada adik lagi nonton tv. Siapa lagi, ada mamak tidur. Bakti tidak
berkomentar lagi ambil kesimpulan kerena sudah tidak tahan lagi ingin
melepaskan nafsu bejatnya.
Tari dirangkul leher nya lalu dibarinngkan, sambil
buka celananya, kerena Tari berontak tidak mau kakinya masih bisa menendang
lalu terdengar buat adik nya Wondo (kelas
5 SD) mendengar ada bunyi.
Terdegar Wondo lalu kebelakang, pas pada saat itu Bakti mau perkosa ayuk nya, BKT mau membuka celana kakak
nya, Wondo berkata ada apa ini.
Bakti menjawab, kamu diam aja nanti aku kasih
uang kata Bakti. kerena Wondo tidak mau Bakti lalu lari. Setelah Bakti lari, Tari lalu melaporkan
sama suaminya Anas yang sedang di ladang sawitnya.
Tari lapor bang, saya mau di
perkosa Bakti, Anas mendengar laporan
isterinya lansung pulang menemui pak RT 23 Jupri, RW Zul. Karena pak RT masih punya atasan lagi lalu
melapor sama kadus 4 Bujang menerima laporan tersebut.
Lansung Jumpai Tari dan Anas
di rumah korban. Setelah di dengar keterangan. Malam itu juga dibuat
perundingan di rumah orang tua pelaku, kerena tidak selesai di tunda besok nya lagi.
Bujang kadus 4 juga paman korban
mengatakan pada Jambipos Online, kalau masalah ini tidak juga selesai kami akan ajak
pemuda untuk menyelesaikan.
Kerena sudah mengotori lingkungan, juga kami usut
kasus ini, sampai kepengadilan biar diambil sumpahnya. Kerena esok mau sidang
lanjutan.
Muji orang tua pelaku, subuh datang kerumah saya minta tolong anak nya
jangan disumpah oleh pak Pak PATAR Imam desa A3 ini.
Kerena sidang di kantor
desa tidak putus. Terpaksa Pjs Kepala Desa membuat surat pengantar ke kantor Kopolsek Pamenang.
Kapolsek Pamenang dikonfirmasi
membenarkan ada laporan warga A3, Anas kerena isterinya mau diperkosa Bakti. Sekarang
lagi dalam proses.
Juga masih mengumpulkan saksi
nanti kalau sudah cukup bukti dan saksi akan kami limpahkan tegasnya. Yosep PJS kepala desa A3 membuat
rekomendasi untuk melaporkan ke Polsek Pamenang.
Karena sudah 2 kali sidang
desa tidak selesai makanya saya memberi surat pengantar ke pihak hukum. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE