Jambipos Online, Jambi-Pemerintah
Kota (Pemkot) Jambi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang
keras anak-anak punk berkeliaran di Kota Jambi. Satpol PP Jambi akan
mempersempit ruang gerak para anak-anak punk yang kerap meresahkan pengguna
kenderaan di Jambi.
Guna
meminimalisir gerak gerik anak-anak punk tersebut, Satpol PP Jambi melakukan
razia rutin. Sebanyak empat orang anak punk diamankan oleh Satpol PP Kota Jambi dalam razia rutin di beberapa
lokasi di Kota Jambi, Senin (19/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berawal dari
informasi warga, di kawasan Bandara Sultan Thaha Jambi warga merasa resah
dengan kehadiran anak punk. Satpol PP yang memiliki tugas memelihara
ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Perda Kota Jambi melakukan
patroli untuk menyikapi laporan warga.
“Satpol PP ini
memang setiap hari melakukan patroli rutin. Selain menyisir kawasan Bandara,
petugas juga sempat melakukan penertiban Kawasan Taman Rimba. Namun didalam
sela-sela razia petugas mendapati anak punk yang berada dilahan kosong milik
warga. Keberadaan anak funk ini selalu menempatikan diri dilahan-lahan
kosong,” kata Yan Ismar Selaku Plt.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Senin (19/9).
Meskipun saat
menyisir Kawasan Taman Rimba sempat ada anak funk yang sempat melarikan diri,
petugas pol pp berhasil meringkus semua anak funk yang ada.
Empat orang
yang berhasil terjaring oleh Satpol PP Kota Jambi merupakan wajah baru. “Kalo
dilihat sepertinya wajah baru ini, walaupun saya Kasat Plt tapi saya rutin
mengikuti kegiatan in,” katanya.
Empat anak punk
yang diamankan, diantaranya adalah dua orang yang masih berstatus pelajar
tingkat Sekola Menengh Pertama (SMA) dan dua orang merupakan pendatang
dari Jawa dan Palembang.
Anak punk
tersebut kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Kota Jambi untuk melakukan
pengeledahan dan pakaiannya dilucutin dengan telanjang dada. Anak punk tersebut
duduk jongkok di halaman belakang kantor Satpol PP Kota Jambi dan kemudian
kepalanya digundulin oleh petugas.
Dari
pengeledahan yang dilakukan, Petugas Satpol PP berhasil ditemukan satu senjata
tanjam yaitu Parang dan dua unit Gitar yang dibawa oleh anak funk.
Yan Ismar
mengatakan bahwa dari empat anak punk itu, ada satu orang diantaranya yang
membawa senjata tajam dan sekarang masih dalam penyelidikan mengenai kegunaan
senjata tajam tersebut.
Anak punk yang
berhasil diringkus saat patroli rutin akan diserahkan pihak Satpol PP Kota
Jambi akan diserahkan kepada Dinas Sosial Tenaga kerja kota setelah Berita
Acara Pemeriksaan (BAP). Rencananya Setelah di BAP kirim ke panti sosial atau
Sosnaker untuk pembinaan.
Terkait
terjaringnya anak punk yang masih berstatus siswa, Satpol PP Kota akan membuat
suatu program untuk mencegah anak sekolah bergabung menjadi anak punk dengan
bekerjasama dengan diknas.
Yan Ismar
mengatakan, dirinya akan membuat suatu program melakukan sosialisasi maupun
pembekalan ke sekolah-sekolah memang sudah ada indikasi anak-anak sekolah ini
membuat jaringan ke sekolah-sekolah ini harus segera kita sikapi. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE