Jambipos Online, Jambi-Sedikitnya 3.209 ekor ternak di Kota Jambi dinyatakan layak dijadikan
hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1437 Hijriyah, Senin (12/9/2016).
Seluruh hewan kurban tersebut sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan
dan telah diberi label sehat. Hewan kurban tersebut terdiri dari sapi
1.805 ekor, kerbau 26 ekor dan kambing 1.378 ekor.
“Dinas Peternakan Kota Jambi dan Fakultas Peternakan Universitas
Jambi sepekan terakhir sudah memeriksa sekitar 3.335 ekor ternak sapi,
kerbau dan kambing yang disiapkan sebagai hewan kurban. Hasil
pemeriksaan, sekitar 3.029 ekor ternak tersebut sehat dan layak
dijadikan hewan kurban. Ternak yang sakit dan dilarang dijadikan hewan
kurban sebanyak 146 ekor, terdiri dari sapi 25 ekor, kerbau dua ekor dan
kambing 115 ekor,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan
Hewan Dinas Peternakan Kota Jambi, Said Abubakar di Kota Jambi, Sabtu
(10/9).
Menurut Said Abubakar, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para
peternak di Kota Jambi agar tidak menjual ternak yang sakit untuk
dijadikan hewan kurban.
Peternak hanya diperbolehkan menjual hewan
kurban yang sudah memiliki label sehat berupa kalung di leher hewan
kurban.
Kemudian warga masyarakat di Kota Jambi juga diharapkan tidak
membeli ternak yang tidak memiliki label sehat untuk hewan kurban.
“Kami tetap melakukan pengawasan ke kandang ternak dan tempat –
tempat pemotongan hewan kurban. Pengawasan dilakukan dengan mengerahkan
puluhan petugas Dinas Peternakan Kota Jambi dan 33 orang mahasiswa
Fakultas Peternakan Universitas Jambi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarief Fasha mengatakan, pihaknya
akan memotong hewan kurban pada Idul Adha, Selasa (12/9) sebanyak 68
ekor. Hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 64 ekor dan
kambing empat ekor.
Sebanyak 20 ekor sapi akan dipotong di lapangan kantor Wali Kota
Jambi seusai sholat Idul Adha. Sedangkan sisanya akan dipotong halaman
kantor camat dan dinas instansi terkait yang dekat dengan permukiman
warga.(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE