Gubernur Jambi H Zumi Zola, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Bupati Merangin H Alharis, Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kertayuga saat meninjau Polsek Tabir yang dibakar massa. Dok Jampos |
Jambipos Online, Merangin-Jajaran kepolisian resor (Polres)
Merangin, Provinsi Jambi secara maraton mengusut kasus pembakaran kantor
Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir, di Desa Rantaupanjang, Kecamatan Tabir,
Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Pelaku pembakaran yang sudah diamankan
hingga Sabtu (3/9) mencapai 11 orang.
“Kami sudah mengamankan dan memeriksa sebanyak 31 warga
Desa Rantaupanjang yang diduga terlibat pembakaran Polsek Tabir. Sebanyak lima
pembakar kami tetapkan sebagai tersangka, seorang di antaranya oknum anggota
polisi. Enam tersangka lainnya hanya berstatus wajib lapor karena masih di
bawah umur dan pelajar,” kata Kapolres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi
(AKBP) Munggaran Kertayuga terkait pengusutan kasus pembakaran Polsek Tabir,
Merangin di Merangin, Sabtu (3/9).
Menurut Munggaran, pemeriksaan para pelaku dilakukan secara
maraton sejak Sabtu (27/8) pekan lalu hingga Sabtu (3/9) ini untuk mengetahui
aktor intelektual dan provokator pembakaran tersebut. Berdasarkan hasil
pemeriksaan sementara, seluruh pelaku yang diperiksa dan ditahan hanya mengaku
ikut-ikutan membakar.
"Hasil pemeriksaan 31 orang yang diduga terlibat,
belum ada satu orang pun yang terbukti sebagai otak atau provokator. Lima warga
yang ditetapkan sebagai tersangka pun hanya ikut-ikutan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari Desa
Rantaupanjang, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi membakar kantor Polsek Tabir,
Sabtu (27/8). Pembakaran kantor polisi tersebut dipicu kasus penangkapan yang
dilakukan anggota Polres Merangin terhadap seorang warga Desa Rantaupanjang
yang diduga sebagai cukong penambangan emas liar atau ilegal. Akibat aksi
anarkis tersebut, kantor Polsek Tabir hangus dan tak bisa digunakan hingga
kini. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE