Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


18 Ribu Warga Belum Miliki e-KTP, Dukcapil Siap Jemput ke Rumah


BELUM REKAM: Hingga saat ini tercatat sebanyak 18 ribu warga Sungaipenuh wajib e-KTP belum melakukan perekaman data e-KTP. Saat petugas sedang memfoto dalam pembuatan e-KTP.Ist


Jambipos Online, Sungaipenuh-Hingga saat ini masih banyak warga Kota Sungaipenuh yang belum mengantongi e-KTP. Padahal, pemerintah pusat menargetkan batas perekaman hingga akhir September ini.
 
Data yang diperoleh dari Disdukcapil Kota Sungaipenuh, hingga saat ini tercatat sebanyak 18 ribu warga Sungaipenuh wajib e-KTP belum melakukan perekaman data e-KTP. Kondisi ini membuat pihak Disdukcapil kerja ekstra, menghimbau warga untuk segera melakukan perekaman data.

Kadis Dukcapil Sungaipenuh, Eri Firmansyah, melalui Sekretaris, Eri Tisman, mengatakan untuk saat ini warga yang sudah memiliki e-KTP sudah mencapai 75 persen, dan 25 persen masih belum melakukan perekaman.

"Ya, masih banyak yang belum memiliki e-KTP, jumlah yang wajib e-KTP Kota Sungaipenuh sekitar 70 ribu, namun untuk saat ini tercatat ada 18 ribu warga yang belum memiliki e-KTP," ujarnya, Rabu (28/9) kemarin.

Lantas bagaimana untuk kedepan, mengingat batasan waktu hingga 30 September ini ? dia membenarkan jika pemerintah pusat membatasi hingga akhir September ini. Akan tetapi, pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan kebijakan baru.

"Kebijakan pertama memang sampai 30 September, tapi sekarang ada kebijakan baru, yakni sampai Juni 2017," jelasnya.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, lanjut dia, masyarakat masih berkesempatan untuk melakukan perekaman data e-KTP. Sehingga pada Juni 2017 mendatang, seluruh warga Sungaipenuh wajib e-KTP sudah memiliki e-KTP.

"Sekarang kita terus memaksimalkan perekaman data secara bergiliran per kecamatan di Kota Sungaipenuh, hari ini (kemarin,red) giliran Kecamatan Hamparan Rawang, kecamatan lain sebagian ada yang sudah," jelasnya. 

Lantas apa kendala dalam proses perekaman selama ini ? menurut dia salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan listrik, karena listrik sering padam dan menghambat proses perekaman dan percetakan e-KTP."Kalau kendala lain tidak ada, alat dan SDM cukup dan tidak ada masalah," katanya.

Dia menghimbau, agar warga yang belum memiliki segera melakukan perekaman, bahkan pihaknya siap menjemput warga yang ingin rekam data e-KTP.

"Kita menghimbau agar warga segera membuat e-KTP ke kantor camat atau ke Disdukcapil langsung, bahkan kita siap menjemput warga jika ada kendala transportasi untuk ke tempat perekaman data e-KTP," terangnya. (JP-06)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar