Jambipos Online, Tebo-Beredarnya video
yang diduga oknum Bidan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tebo,
mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten. Pasalnya video yang
berdurasi 7 menit 58 detik tersebut, terlihat jelas hubungan intim
(oral seks) dilakukan di sebuah kamar Hotel berwarna hijau, dengan luas
kamar kurang lebih 3x3 meter.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Tebo, Harmain menyebut seluruh abdi negara memiliki tanggung jawab menjaga harga diri
dan memberi teladan kepada masyarakat. Karena itu siapa yang bertindak
amoral harus mendapat konsekuensi. Diktakannya, kini pihaknya akan
menelusuri soal tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum Bidan
berinisial H tersebut.
"Kalau terbukti kita akan tindak tegas, karena jelas perbuatan itu tindakan amoral," kata Sekda kepada awak media.
Lanjut Sekda, atas kejadian yang kini hangat dibicarakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada kepala SKPD agar membina jajaran, sebab jika satu tercoreng semua akan tercoreng. "PNS itu harus memeberi contoh yang baik, kepada seluruh lapisan masyarakat,”tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar video tak senonoh yang diduga dilakukan oknum bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tebo. Peredaran video belum secara luas melalui media sosial, tampaknya hanya dikirim antar handphond.
Informasi yang dihimpun, kemungkinan besar video tersebut dibuat barubaru ini, hanya belum bisa dipastikan apakah dilakukan di Merangin atau di Tebo, mengingat sebelumnya wanita paruh baya tersebut bertugas di Kabupaten Merangin.
"Baru setahun terakhir dia pindah ke Tebo. Dia juga sekarang lagi pisah rumah dengan suaminya, apakah karena video itu atau bukan saya tidak tahu," sebut seorang sumber sembari mengatakan bahwa pria di video tersebut bukanlah suami sahnya. Hingga kini belum ada klarifikasi dari bidan berinisial H tersebut, saat dihubungi via ponsel diujung telefon mengatakan salah sambung, meski nomor tersebut didapat dari dua rekan dan kerabatnya.(SBS)
Lanjut Sekda, atas kejadian yang kini hangat dibicarakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada kepala SKPD agar membina jajaran, sebab jika satu tercoreng semua akan tercoreng. "PNS itu harus memeberi contoh yang baik, kepada seluruh lapisan masyarakat,”tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar video tak senonoh yang diduga dilakukan oknum bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tebo. Peredaran video belum secara luas melalui media sosial, tampaknya hanya dikirim antar handphond.
Informasi yang dihimpun, kemungkinan besar video tersebut dibuat barubaru ini, hanya belum bisa dipastikan apakah dilakukan di Merangin atau di Tebo, mengingat sebelumnya wanita paruh baya tersebut bertugas di Kabupaten Merangin.
"Baru setahun terakhir dia pindah ke Tebo. Dia juga sekarang lagi pisah rumah dengan suaminya, apakah karena video itu atau bukan saya tidak tahu," sebut seorang sumber sembari mengatakan bahwa pria di video tersebut bukanlah suami sahnya. Hingga kini belum ada klarifikasi dari bidan berinisial H tersebut, saat dihubungi via ponsel diujung telefon mengatakan salah sambung, meski nomor tersebut didapat dari dua rekan dan kerabatnya.(SBS)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE