Abdul Hadi, alias Dulhadi,Kades Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Merangin. |
Jambipos Online, Merangin-Dugaan tindak pidana korupsi, oleh Kades Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Merangin, yakni Abdul Hadi, alias Dulhadi, bersama Asnawi ya alias As" diminta segera diusut Kejaksaan Negeri Bangko.
Warga desa setempat, Darmawan alias Ngek mengatakan kepada Jambipos Online mengatakan, Abdul Hadi (Kades) Muara Jernih telah memangkas gaji kami (Rp 500.000) per
orang, perangkat desa/Kadus dan sebagainya yang ada di Muara Jernih
ini.
Alasan pemotongan untuk memberi fee untuk BPMPD Kabupaten Merangin dan Camat Tabir Ulu. Pasalnya dalam kasus manipulasi tersebut (Kades) Muara Jernih telah melibatkan unsur unsur penting di Kabupaten Merangin ini yakni, BPMPD dan Camat Tabir ulu, guna untuk melancarkan
niat jahatnya.
Hingga saat ini pemangkasan tersebut belum ditindak lanjuti, atau pengembalian gaji yang telah dipangkasnya tersebut. Kini belum ada kejelasan sebatas mana oleh pemerintah terkait di Kabupaten Merangin.
"Ataukah
mereka semuanya sudah kerja sama dalam pemangkasan tersebut hingga
sampai saat ini belum di usut," ujar warga lainnya.
Salah satu warga Muara Jernih saat diwawancarai tim Jambipos Online, jika tidak ada tindakan oleh BPMPD dan Camat Tabir Ulu, maka warga akan
datangi langsung Kantor Bupati, dan Kajari Bangko Kabupaten Merangin untuk memberi sebuah
laporan tentang keterkaitan pemangkasan gaji perangkat di desa Muara
Jernih itu.
Abdul Hadi kudu bertanggung jawab atas perbuatannya yakni
terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan ADD
2016.
Dimana anggaran tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan ke
peruntukkannya, pemangkasan gaji perangkat desa. Contohnya saja, kendaraan dinas atau motor dinas tidak dibelanjakan
sesuai dengan anggaran yang ada.
Misalnya motor supra X 125 cw kini
telah diganti dengan supraX 125 standard kata Darmawan bersama rekan
rekan yang telah di pangkas gaji nya itu.
Akibatnya masyarakat Desa Muara Jernih mengalami kerugian ADD 2016 oleh ABDUL HADI ini sebagai kades. Mirisnya lagi, dimana masa kades yang sebelumnya bersama staf staf nya juga di pangkas oleh Abdul Hadi.
Abdul Hadi, kades yang baru baru ini usai dilantik oleh Bupati Merangin. H.Al Haris, di lapangan Semayo Rantau Panjang (26/05/2016) silam, Abdul Hadi mulai berulah lagi.
Pasalnya kades itu telah banyak menuai kontroversi
di tengah tengah masyarakat Muara Jernih ini. Diminta kepada Kajari
Bangko Mmerangin segera usut kades mana pun yang menyalahi aturan dan
mengangkangi permendagri, perda, dan perbup,terutama Abdul Hadi kades
Muara Jernih, pungkasnya.(By)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE