Jambipos Online, Bungo-Pungutan Liar(pungli)masih saja dilakukan oleh pihak sekolah
kepada para siswa barunya. Padahal Kadisdik Bungo sudah berulang kali
mengatakan, dilarang keras, yang namanya pungli di sekolah.
Ada salah satu
wali murid yang memprotes. Ternyata bukan hanya pungutan, bahkan
beberapa sekolah pun telah bekerjasama dengan salah satu penerbit buku.
Siswa disuruh membeli buku ke penerbit tertentu yang ditentukan oleh
pihak sekolah. Kabarnya kini, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Muara
Bungo dikeluhkan wali murid. Di media sosial (medsos) ramai
memperbincangkan masalah iuran yang tergolong cukup besar itu.
Dari kwitansi salah satu murid, mereka diwajibkan membayar hingga Rp
1.390.000 dan terbagi dalam dua kwitansi. Kwitansi pertama pungutan
senilai Rp 790 Ribu ditandatangani ketua komite dan bendahara per 16
Juli 2016.
Dengan rincian uang pembangunan satu tahun Rp 200 Ribu,
ekstra kurikuler satu tahun Rp 25 Ribu, praktek UK satu tahun Rp 200
Ribu, Kopsis tiga tahun Rp 100 ribu, asuransi tiga tahun Rp 65 Ribu,
Komite bulan Juli dan Agustus Rp 200 Ribu.
Kwitansi kedua senilai
Rp 600 Ribu ditandatangani kepala sekolah dan bendahara UP. Dengan
rincian pakaian olahraga Rp 130 Ribu, topi dan dasi Rp 30 Ribu, pakaian
nasional Rp 210 Ribu, pakaian batik Rp 120 Ribu, pakaian almamater Rp
110 Ribu. Kwitansi itu ditandatangani keduanya per 16 Juli 2016.
Namun tak selang berapa lama, menurut wali murid, nyatanya pihak sekolah
akhirnya mengembalikan sebagian uang pungutan. Para orangtua dan wali
murid diminta datang ke sekolah untuk menerima uang kembalian. Mereka
mendapat uangA yang di kembalian pihak sekolah sebanyak Rp 525 Ribu.
“Dari total pungutan dikembalikan Rp 525 Ribu. Tak tahu yang
dikembalikan ini uang yang mana. Terus uang yang diambil itu untuk apa
saja,” tutur salah satu wali murid.
Saat di konfirmasi wartawan
Zulkifli, Kepala SMKN 1 muara Bungo mengakui adanya pungli tersebut dan
akhirnya mengembalikan sejumlah uang tersebut.
Pengembalian itu
dikarnakan desakan hasil rapat di Dinas Pendidikan (Disdik) Bungo belum
lama ini (Sabtu 30 Juli 2016), orangtua dan wali murid dipanggil ke
sekolah untuk menerima pengembalian sejumlah uang.
Uang yang
dikembalikan itu antara lain uang Kopsis, Uji Kompetensi, uang
pembangunan, ekstra kuriluler. Sementara uang seragam dan komite tidak
dikembalikan.
“Uang pembangunan ini kan rencana tahun ajaran
lalu. Tapi karena gak cukup rencana sekalian yang tahun ini. Itu kan
untuk perbaikan aula. Tapi kita kembalikan semuanya. Yang dibayar uang
seragam sama komite. Uang sudah kita kembalikan. Sabtu (30/07), tapi
belum semua nya yang ngambil,” sebutnya.
Zulkifli menyebutkan,
tidak hanya pungutan komite yang sejatinya sudah mendapatkan persetujuan
wali murid, uang pembangunan pun disebut sudah mufakat.
“Uang
pembangunan sebenarnya sudah kesepakatan dengan orangtua juga, tapi
diminta dikembalikan, ya kita kembalikan, tak masalah. Kalau uang komite
itu untuk bayar honor komite. Di sini yang honor komite ada 32 orang.
Kalau uang untuk itu dikembalikan, ya siapa yang ngajar. Apa wali murid
mau gantian ngajar. Kan tak mungkin,” ujarnya.
Terpisah, Kepala
Dinas Pendidikan kabupaten Bungo Hasrizal mengaku sudah mendapat laporan
itu. Pengembalian sejumlah uang dari sekolah juga diakuinya ada. Dia
mengaku, pungutan yang mengatasnamakan sekolah dilarang keras. Namun
soal pungutan dari komite, Hasrizal memilih tidak untuk berkomentar
banyak.
“Kalau dari sekolah tidak boleh. Tapi kalau komite kan itu kesepakatan orangtua wali murid,” ujarnya.
“Khusus di SMK N 1 ini saya turun langsung. Bagaimana kronologisnya
hingga persoalan itu muncul,dan Saya juga sudah dipanggil pak
bupati.kata pak bupati Secepatnya masalah ini clear,” Tutup
Hasziral.(Oni/SBS)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE