Jambipos Online, Jambi-Program janji politik Zumi Zola
terkesan terseok. Namun kini tiga program unggulan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Jambi disetujui Pansus I dan II DPRD Provinsi Jambi, dalam
rapat penyelesaian rancangan RPJPD dan rancangan akhir RPJMD 2016-2021.
Rapat dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Provinsi Jambi, Senin (1/8). Selain dihadiri beberapa anggota dewan, rapat
tersebut juga dihadiri beberapa SKPD terkait Pemprov Jambi.
“Alhamdulillah Pansus dewan telah menyepakati beberapa
kesepakatan yang ada di dalam RPJMD. Program itu yakni Bantuan Dana Desa,
Pemberian Beasiswa, dan Pengadaan alat berat (Escavator). Saat ini kita tinggal
menunggu rapat akhir. Untuk pendapat akhir pandangan Fraksi-fraksi di DPRD
Provinsi Jambi," kata Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, saat
dikonfirmasi wartawan.
Sementara, terkait program beasiswa Pemprov Jambi yang
telah disetujui Pansus DPRD Provinsi Jambi, beberapa aturan harus dilakukan
dalam pelaksanaannya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengatakan,
meski program beasiswa disetujui tanpa dipangkas. Tapi, pola dan tanggung jawab
dari SKPD yang mengelola itu jangan sampai terjadi lagi seperti sebelumnya.
“Dibuat tim seleksi yang kuat yang tidak ada KKN disitu. Kriteria
yang mendapat beasiswa itu juga jelas, sehingga tepat sasaran dan tepat
waktunya. Kenapa tepat waktu, hal ini dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang
akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkadang orang sudah
selesai, baru keluar itunya. Ini yang menjadi temuan BPK," tuturnya.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, mengatakan,
Pemberian Beasiswa meski disetujui, tapi dengan catatan dilaksanakan harus
berbasis pada data base. “Ini permintaan dewan, kami pemerintah bersepakat
untuk melaksanakan itu setelah ditetapkannya RPJMD ini," ujarnya.
Untuk program beasiswa ini, akan diberikan kepada 3000
orang yang klasifikasinya juga sudah dibahas. Selain itu, mekanisme rekrut
calon penerima beasiswa dilakukan akan secara akuntabel. Untuk tingkatannya itu
mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, D3, S1, S2, Doktor Spesialis dan S3.
Beberapa program Pemprov Jambi yang tertuang dalam
visi dan misi Jambi Tuntas 2016—2021, tampaknya mulai terakomodir didalam RPJPD
dan RPJMD yang telah disetujui Pansus DPRD Provinsi Jambi.
Hal ini tentu akan merealisasikan janji politik Gubernur
Jambi Zumi Zola dan Wagub Fachrori Umar, kepada masyarakat saat kampanye. Program
itu yakni Dana Desa, Bantuan Infrastruktur Desa, Pemberian Beasiswa dan
Pengadaan Satu Eskavator Satu Kecamatan. “Kita sebenarnya mau memenuhi
semua, namun anggaran kita terbatas. Sehingga kita buat skema yang
menjadi solusi untuk memenuhi Janji-janji Gubernur kepada rakyat.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Ansori menyambut baik
dengan adanya beberapa program yang telah disepakati antara Pemprov Jambi
dengan Dewan. Sehingga apa yang menjadi janji politik pak Zumi Zola dan pak
Fachrori sudah terakomodir di RPJMD. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE