Jambipos Online, Jakarta-Presiden
Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, menyampaikan empat kunci yang
harus dilakukan dalam
pengendalian inflasi di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pertama, penyediaan anggaran pengendalian harga oleh seluruh Pemda,
agar dapat melakukan intervensi apabila diperlukan. Kedua, agar
unsur-unsur di daerah, seperti Pemda, Kepolisian, Kejaksaan,
dan BI di daerah, secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan
pokok di gudang penyimpanan.
Ketiga, memastikan transportasi di daerah
maupun antardaerah selalu lancar. Keempat, menjaga distribusi barang.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI, Joko Widodo,
saat membuka dan memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)
TPID VII, 4 Agustus 2016 di Jakarta.
Secara
khusus, Presiden RI menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai
salah satu dari dua
tumpuan perekonomian, di samping pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah, BI
dan lembaga lainnya, khususnya di tingkat daerah, diharapkan
melaksanakan tugas secara mendetail di setiap sektor, agar inflasi dapat
terjaga. Hal ini sangat penting agar Indonesia dapat
bertahan di tengah masalah ekonomi dan geopolitik global yang cukup
berat.
Presiden RI juga menekankan kembali pentingnya menjaga
keseimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong Pemda untuk
mengeluarkan anggaran APBD seawal mungkin setiap tahunnya.
Rakornas
TPID VII diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, Bank Indonesia,
dan Kementerian Dalam Negeri, dengan mengambil tema “Memperkuat
Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Guna Mempercepat Pembangunan
Infrastruktur dan Pembenahan Tata Niaga Pangan”.
Turut hadir dalam
Rakornas adalah para Menteri serta pimpinan lembaga terkait,
Panglima TNI dan Kapolri. Selain itu, Rakornas VII TPID diikuti oleh
489 TPID dari 34 provinsi dan 455 kabupaten/kota.
Mengawali acara, Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W.
Martowardojo, menyampaikan sambutan mewakili Kelompok Kerja Nasional
(Pokjanas) TPID.
Laporan tersebut menyampaikan secara ringkas tindak
lanjut arahan Presiden RI dalam Rakornas VI TPID 2015 yang telah
dilaksanakan dengan baik.
Tindak lanjut tersebut, antara
lain, berupa peningkatan jumlah TPID dari 432 menjadi 489 TPID, penyusunan
roadmap pengendalian inflasi di tingkat pusat maupun daerah, revitalisasi peran BULOG, penyusunan
roadmap pengembangan pasar lelang komoditas pangan, pemberian
insentif kepada daerah, pelibatan aparat penegak hukum (Polri) khususnya
dalam rangka menjaga kelancaran distribusi barang, penguatan koordinasi
dengan KPPU dalam rangka pengawasan tata niaga
komoditi pangan, serta pembentukan sekretariat Pokjanas TPID yang
berkedudukan di Kantor Menko Perekonomian.
Perkembangan
inflasi sampai dengan Juli 2016 tetap terkendali pada level yang rendah
dan stabil sebesar
1,76% (ytd) dan 3,21% (yoy) atau berada dalam rentang sasaran
Pemerintah sebesar 4±1%.
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari
koordinasi kebijakan yang berjalan dengan cukup efektif selama ini. Di
tengah pencapaian tersebut, pengendalian inflasi masih menghadapi
beberapa tantangan, yang perlu ditangani.
Untuk itu, perlu dilakukan
beberapa hal, yaitu pertama, usaha pengaturan pola tanam antardaerah.
Kedua, kelancaran distribusi pangan perlu dijaga. Ketiga, mendorong
efisiensi tata niaga komoditas pangan. Keempat, mempercepat
pembangunan infrastruktur nasional. Selain itu, diperlukan juga
data/informasi harga pangan yang akurat.
Rakornas
TPID mengangkat sejumlah isu penting dalam pengendalian inflasi.
Pertama, mempertegas kembali
komitmen daerah dalam menjaga stabilitas harga dengan mewujudkan
strategi 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran
distribusi, Komunikasi yang efektif).
Kedua, mengintegrasikan roadmap
pengendalian inflasi dengan rencana kerja Pemerintah di
tingkat pusat dan daerah. Ketiga, penguatan peran TPID provinsi dalam
mengoordinasikan TPID kab/kota untuk mendukung pencapaian sasaran
inflasi nasional.
Keempat, meningkatkan kualitas data/informasi terkait
produksi, konsumsi, pasokan, stok, harga, termasuk
juga penguatan PIHPS untuk mendukung kebijakan stabilisasi harga.
Kelima, mengatur produksi/pola tanam antar daerah serta penguatan
kerjasama antara daerah surplus dan daerah defisit.
Keenam, meningkatkan
intensitas implementasi Program Tol Laut dengan perluasan
cakupan daerah untuk mengurangi disparitas harga. Terakhir, perlu upaya
untuk mendorong perubahan preferensi masyarakat terhadap pola konsumsi.
Dalam
Rakornas TPID VII ini, Presiden RI juga menyampaikan apresiasi atas
kerja sama berbagai lembaga
di pusat maupun daerah dalam mengendalikan inflasi.
Di saat yang sama,
Presiden menyerahkan penghargaan TPID Terbaik dan TPID Berprestasi1
kepada daerah-daerah dengan kinerja terbaik di tahun 2015. Penghargaan
diberikan pada TPID yang mewakili Kawasan
Sumatera, Jawa, dan Timur Indonesia.
TPID Terbaik 2015 diberikan kepada
TPID Provinsi Sumatera Utara dan TPID Kota Padang untuk Kawasan
Sumatera; TPID Provinsi Jawa Tengah
dan TPID Kabupaten Jember untuk Kawasan Jawa; dan TPID Provinsi Bali
dan TPID Kota Samarinda untuk Kawasan Timur Indonesia.
Sementara itu,
penghargaan TPID Berprestasi 2015 diberikan kepada TPID Kota Tebing
Tinggi untuk Kawasan Sumatera, TPID Kabupaten Lumajang
untuk Kawasan Jawa, dan TPID Kabupaten Polewali Mandar untuk Kawasan Timur Indonesia.
Pada tahun ini mulai diberikan pula penghargaan kepada pemenang TPID Inovatif untuk tingkat provinsi
dan kabupaten/kota. Penghargaan TPID inovatif 2015 diberikan kepada TPID Provinsi Aceh dan TPID Kota Medan
untuk Kawasan Sumatera; TPID Provinsi Jawa Timur dan TPID Kota
Surakarta untuk Kawasan Jawa; dan TPID Provinsi Gorontalo dan TPID Kota
Balikpapan untuk Kawasan Timur Indonesia. Penghargaan tersebut
diserahkan oleh Kelompok Kerja Nasional TPID.(Rel BI)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE