Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir di Desa Rantaupanjang, Tabir, Merangin. |
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir di Desa Rantaupanjang, Tabir, Merangin. |
Jambipos Online, Jambi- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian
Resor (Polres) Merangin, Jambi berhasil menangkap dua orang yang diduga
provokator pembakaran kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir di Desa
Rantaupanjang, Tabir, Merangin. Kedua tersangka yang identitasnya masih
dirahasiakan petugas hingga Minggu (28/8) siang masih ditahan dan
diperiksa intensif di Polres Merangin.
Sedangkan situasi di Desa Rantaupanjang, Tabir yang sempat mencekam
sejak Sabtu (27/8) malam hingga Minggu (28/8) pagi mulai kondusif
menyusul kehadian Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani dan Bupati
Merangin Al Haris di desa itu. Namun ratusan pasukan Polres Merangin dan
Detasemen Brimob Polda Jambi wilayah Pamenang masih bersiaga di kantor
Polsek Tabir.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani ketika meninjau kantor Polsek
Tabir, Minggu (28/8) siang mengimbau warga menahan diri, dan tidak
melanjutkan aksi anarkis lagi.
Masyarakat diharapkan memercayakan
sepenuhnya penanganan kasus pembakaran kantor Polsek Tabir. Aparat
kepolisian yang melakukan pengamanan di Desa Rantaupanjang, Tabir juga
diharapkan tidak melakukan tindakan represif selama mengamankan lokasi
kebakaran.
“Tokoh-tokoh masyarakat dan agama juga diharapkan menenangkan warga
demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Tabir, khususnya di Desa
Rantaupanjang. Kami akan melakukan penanganan kasus pembakaran kantor
Polsek Tabir ini sesuai prosedur hukum,” katanya.
Sementara Kapolres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Munggaran Kertayuga pada kesempatan tersebut mengatakan, pembakaran
kantor Polsek Tabir yang dilakukan massa Sabtu (27/8) malam dipicu
penahanan petugas Polsek Tabir terhadap Denan, seorang warga Desa
Rantaupanjang, Tabir yang diduga terlibat penambangan emas tanpa izin
(Peti) atau penambangan emas liar.
Penangkapan tersebut, lanjut Munggaran, mendapat protes warga. Massa
pun mendatangi Polsek Tabir menuntut pembebasan warga mereka. Ketika
negosiasi dengan petugas berlangsung, tiba-tiba beberapa warga merusak
dan membakar kantor Polsek Tabir.
“Saya memimpin langsung negosiasi dengan warga, Sabtu (27/8) malam.
Namun jumlah massa yang banyak dan emosi membuat situasi dan kondisi
tidak terkendali. Saya sempat ngajak mediasi, malah saya dilempari.
Beberapa warga pun melakukan provokasi melempari saya dan membakar
kantor Polsek Tabir,” katanya.
Menurut Munggaran, ketika massa mulai beringas, petugas kepolisian
tidak dapat menghalau mereka karena jumlahnya yang hanya puluhan orang.
Untuk mengendalikan situasi, ratusan anggota Polres Merangin dan Brimob
Polda Jambi Detasemen Pamenang, langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
Kehadiran ratusan pasukan membuat warga mundur dan situasi dapat
dikendalikan.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan kasus pembakaran kantor
Polsek Tabir ini. Dua orang yang diduga provokator sudah kami amankan.
Sedangkan situasi di Desa Rantaupanjang sudah kondusif. Warga desa
Rantaupanjang yang terlibat penambangan emas liar yang ditahan Polsek
Tabir dievakuasi ke Polres Merangin. Penjagaan ketat pun masih dilakukan
mengantisipasi terjadinya kembali amuk massa,” katanya.(SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE