Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polisi Tangkap Provokator Pembakaran Polsek Tabir Merangin

Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir di Desa Rantaupanjang, Tabir, Merangin.
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir di Desa Rantaupanjang, Tabir, Merangin.
Jambipos Online, Jambi- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Merangin, Jambi berhasil menangkap dua orang yang diduga provokator pembakaran kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir di Desa Rantaupanjang, Tabir, Merangin. Kedua tersangka yang identitasnya masih dirahasiakan petugas hingga Minggu (28/8) siang masih ditahan dan diperiksa intensif di Polres Merangin.

Sedangkan situasi di Desa Rantaupanjang, Tabir yang sempat mencekam sejak Sabtu (27/8) malam hingga Minggu (28/8) pagi mulai kondusif menyusul kehadian Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani dan Bupati Merangin Al Haris di desa itu. Namun ratusan pasukan Polres Merangin dan Detasemen Brimob Polda Jambi wilayah Pamenang masih bersiaga di kantor Polsek Tabir.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani ketika meninjau kantor Polsek Tabir, Minggu (28/8) siang mengimbau warga menahan diri, dan tidak melanjutkan aksi anarkis lagi. 

Masyarakat diharapkan memercayakan sepenuhnya penanganan kasus pembakaran kantor Polsek Tabir. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di Desa Rantaupanjang, Tabir juga diharapkan tidak melakukan tindakan represif selama mengamankan lokasi kebakaran.

“Tokoh-tokoh masyarakat dan agama juga diharapkan menenangkan warga demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Tabir, khususnya di Desa Rantaupanjang. Kami akan melakukan penanganan kasus pembakaran kantor Polsek Tabir ini sesuai prosedur hukum,” katanya.

Sementara Kapolres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Munggaran Kertayuga pada kesempatan tersebut mengatakan, pembakaran kantor Polsek Tabir yang dilakukan massa Sabtu (27/8) malam dipicu penahanan petugas Polsek Tabir terhadap Denan, seorang warga Desa Rantaupanjang, Tabir yang diduga terlibat penambangan emas tanpa izin (Peti) atau penambangan emas liar.

Penangkapan tersebut, lanjut Munggaran, mendapat protes warga. Massa pun mendatangi Polsek Tabir menuntut pembebasan warga mereka. Ketika negosiasi dengan petugas berlangsung, tiba-tiba beberapa warga merusak dan membakar kantor Polsek Tabir.

“Saya memimpin langsung negosiasi dengan warga, Sabtu (27/8) malam. Namun jumlah massa yang banyak dan emosi membuat situasi dan kondisi tidak terkendali. Saya sempat ngajak mediasi, malah saya dilempari. Beberapa warga pun melakukan provokasi melempari saya dan membakar kantor Polsek Tabir,” katanya.

Menurut Munggaran, ketika massa mulai beringas, petugas kepolisian tidak dapat menghalau mereka karena jumlahnya yang hanya puluhan orang. Untuk mengendalikan situasi, ratusan anggota Polres Merangin dan Brimob Polda Jambi Detasemen Pamenang, langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Kehadiran ratusan pasukan membuat warga mundur dan situasi dapat dikendalikan.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan kasus pembakaran kantor Polsek Tabir ini. Dua orang yang diduga provokator sudah kami amankan. Sedangkan situasi di Desa Rantaupanjang sudah kondusif. Warga desa Rantaupanjang yang terlibat penambangan emas liar yang ditahan Polsek Tabir dievakuasi ke Polres Merangin. Penjagaan ketat pun masih dilakukan mengantisipasi terjadinya kembali amuk massa,” katanya.(SP)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar