Dari pertemuan itu terkuak kalau masyarakat pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) harus menyetor per bulan kepada oknum Polsek Tabir dengan jumlah Rp 100 Ribu hingga Rp 150 Ribu. |
Jambipos Online, Merangin-Pertemuan Kapolda Jambi Brigjen
Polisi Yazid Fanani dengan masyarakat Rantau Panjang di Aula Kantor Camat Tabir
menguak bobroknya perlakuan oknum aparat Polsek Tabir. Dari pertemuan itu
terkuak kalau masyarakat pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) harus menyetor per bulan kepada oknum Polsek
Tabir dengan jumlah Rp 100 Ribu hingga Rp 150 Ribu.
Menurut Tokoh Masyarakat Tabir, H Salman dalam pertemuan
itu mengungkapkan, pelaku PETI selama ini telah dipungli oleh oknum Polsek
Tabir. Setiap bulan pelaku PETI menyetor kepada oknum Polsek Tabir tersebut.
M Zen, tokoh masyarakat Tabir juga mengungkapkan hal
senada. Menurut keduanya praktek pungli yang dilakukan oknum Polsek Tabir itu
sudah berjalan lama. Namun dalam penegakan hukum, polisi tak berpihak kepada
masyarakat.
“Selama ini masyarakat pelaku Peti sudah dijadikan sapi
perahan dari bisnis Peti. Masyarakat wajib menyetor Rp 100 ribu hingga Rp 150
ribu per orang pe hari kepada oknum Polsek tabir yang seolah-olah dilakukan
secara terorganisir. Namun saat Pimpinan menegaskan harus menangkap Peti, kami
jadi korban,” ujar M Zen.
Pertemuan dan sosialisasi, Kapolda Jambi Brigjen Polisi
Yazid Fanani, bersama Bupati Merangin Al Haris dengan masyarakat Rantau Panjang
itu akan menindak oknum tersebut.
Dipaparkan oleh tokoh masyarakat Tabir, selama ini oknum
aparat Polsek Tabir selalu melakukan pungutan perbulan kepada warga yang
bermain PETI. Pasalnya hingga warga harus menyetor per bulan dari penambangan
emas kepada oknum tersebut.
Sedangkan, pendapatan hasil warga hanya sekitar Rp100 ribu
dan Rp150 ribu perhari itupun tidak bisa di tebak. Jumlah segitu hanya cukup
untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari mereka masing-masing.
“Yang merasa ini dari oknum Polsek Tabir kepada warga. Inilah
kenyataannya, saya percaya apa yang telah dilakukan para oknum. Katanya senada
ditambahkan oleh Tokoh Tabir lainnya, juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya
penegakan hukum tidak memihak kepada masyarakat. Penegakan hukum tidak memihak
kepada masyarakat, anak Camat ditangkap dan dilepaskan, anak petani masih
ditahan, "kesalnya.
Warga juga meminta kepada Kapolda Jambi, untuk melepaskan
anak-anak yang ditahan oleh para Anggota Brimob. “Untuk berhentikan
penambangan emasitu (PETI), harus dengan stop minyak jenis solar masuk kelokasi
PETI. Gerakan Inteljen kepolisian membongkar kasus ini,"pintanya.
Menanggapai hal itu, Kapolda Jambi mengaku akan menindak
lanjuti para oknum anggota yang bermain. “Nanti jika benar kita evaluasi atau penundaan
pangkat, ” tegas Kapolda Jambi.
Lanjutnya, untuk anak petani yang telah ditangkap oleh
satuan Brimob sudah dilepaskan oleh Anggota Polres Merangin. “Anak petani itu
sudah kami lepaskan, cuma hanya dimintai keterangan saja,"jelas Kapolda
Jambi.
Pantauan Tim Jambipos Online, di lokasi, tampak ikut hadir
pula, bapak Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga SIK bersama tokoh adat,
tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Rantau Panjang Kecamatan Tabir. (By)
Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist Fiet Har Yadi |
Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist Fiet Har Yadi |
Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist Fiet Har Yadi |
Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist Fiet Har Yadi |
Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist Fiet Har Yadi |
Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist Fiet Har Yadi |
Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist Fiet Har Yadi |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE