Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Oknum Polsek Tabir Terima “Upeti” Dari Bisnis PETI



Dari pertemuan itu terkuak kalau masyarakat pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  harus menyetor per bulan kepada oknum Polsek Tabir dengan jumlah Rp 100 Ribu hingga Rp 150 Ribu.

Jambipos Online, Merangin-Pertemuan Kapolda Jambi Brigjen Polisi Yazid Fanani dengan masyarakat Rantau Panjang di Aula Kantor Camat Tabir menguak bobroknya perlakuan oknum aparat Polsek Tabir. Dari pertemuan itu terkuak kalau masyarakat pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  harus menyetor per bulan kepada oknum Polsek Tabir dengan jumlah Rp 100 Ribu hingga Rp 150 Ribu.

Menurut Tokoh Masyarakat Tabir, H Salman dalam pertemuan itu mengungkapkan, pelaku PETI selama ini telah dipungli oleh oknum Polsek Tabir. Setiap bulan pelaku PETI menyetor kepada oknum Polsek Tabir tersebut. 

M Zen, tokoh masyarakat Tabir juga mengungkapkan hal senada. Menurut keduanya praktek pungli yang dilakukan oknum Polsek Tabir itu sudah berjalan lama. Namun dalam penegakan hukum, polisi tak berpihak kepada masyarakat.

“Selama ini masyarakat pelaku Peti sudah dijadikan sapi perahan dari bisnis Peti. Masyarakat wajib menyetor Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per orang pe hari kepada oknum Polsek tabir yang seolah-olah dilakukan secara terorganisir. Namun saat Pimpinan menegaskan harus menangkap Peti, kami jadi korban,” ujar M Zen.

Pertemuan dan sosialisasi, Kapolda Jambi Brigjen Polisi Yazid Fanani, bersama Bupati Merangin Al Haris dengan masyarakat Rantau Panjang itu akan menindak oknum tersebut. 

Dipaparkan oleh tokoh masyarakat Tabir, selama ini oknum aparat Polsek Tabir selalu melakukan pungutan perbulan kepada warga yang bermain PETI. Pasalnya hingga warga harus menyetor per bulan dari penambangan emas kepada oknum tersebut.

Sedangkan, pendapatan hasil warga hanya sekitar Rp100 ribu dan Rp150 ribu perhari itupun tidak bisa di tebak. Jumlah segitu hanya cukup untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari mereka masing-masing. 

“Yang merasa ini dari oknum Polsek Tabir kepada warga. Inilah kenyataannya, saya percaya apa yang telah dilakukan para oknum. Katanya senada ditambahkan oleh Tokoh Tabir lainnya, juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya penegakan hukum tidak memihak kepada masyarakat. Penegakan hukum tidak memihak kepada masyarakat, anak Camat ditangkap dan dilepaskan, anak petani masih ditahan, "kesalnya.

Warga juga meminta kepada Kapolda Jambi, untuk melepaskan anak-anak yang  ditahan oleh para Anggota Brimob. “Untuk berhentikan penambangan emasitu (PETI), harus dengan stop minyak jenis solar masuk kelokasi PETI. Gerakan Inteljen kepolisian membongkar kasus ini,"pintanya.

Menanggapai hal itu, Kapolda Jambi mengaku akan menindak lanjuti para oknum anggota yang bermain. “Nanti jika benar kita evaluasi atau penundaan pangkat, ” tegas Kapolda Jambi.

Lanjutnya, untuk anak petani yang telah ditangkap oleh satuan Brimob sudah dilepaskan oleh Anggota Polres Merangin. “Anak petani itu sudah kami lepaskan, cuma hanya dimintai keterangan saja,"jelas Kapolda Jambi.

Pantauan Tim Jambipos Online, di lokasi, tampak ikut hadir pula, bapak Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga SIK bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Rantau Panjang Kecamatan Tabir. (By)
Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist  Fiet Har Yadi

Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist  Fiet Har Yadi


Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist  Fiet Har Yadi


Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist  Fiet Har Yadi

Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist  Fiet Har Yadi

Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist  Fiet Har Yadi

Kapolda Jambi di Polsek Tabir-Foto Ist  Fiet Har Yadi

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar