Jambipos Online, Merangin-Saprudin (50) dianggap tidak bisa bekerja sama dengan
aparat kelurahan RT dan RW seharusnya lurah jangan pilih kasih, juga dianak
tirikan.
Sebagai contoh kemarin ada hasil
pendapatan kelurahan 15 jt hasil dari galian C diterima oleh lurah.
Setelah uang itu diterima oleh
lurah lalu dibagikan kepada perangkat kelurahan seperti RT dan RW tapi yang
diberi adalah dari RT 3 sampai RT 13 jumlah keseluran RT 35 RT.
Kenapa RT 1 dan
RW 2 tidak dikasih pembagian. Apakah kami sudah diberhentikan oleh lurah? Kalau
sudah diberhentikan wajar kami tidak mendapat.
AB (43) mengatakan Lurah saprudin
masih diatur oleh sekelompok perangkat kelurahan. Kemaren sewaktu pembagian
pendapatan hasil kelurahan sama pak lurah uang ini dibagi perangkat yang putra
daerah saja. Yang lain adalah RT dan RW pendatang.
Menurut tokoh lembaga adat
kelurahan pamenang ahmad suja’i / nizom mengatakan pada jambi pos saya
sekretaris adat kecamatan pamenang tidak juga dapat bagian.
Info tentang
pembagian itu yang tidak merata kami sudah tau, bahwa lurah pilih kasih.
Harapan kami sebagai pengurus adt kelurahan pamenang jangan menzolimi masyarakat
kelurahan ini. seharusnya berjiwa adil dan transparansi.
Jangan ada pilih kasih
kalau memang dana sedikit kasih aja untuk pembangunan masjid. Sedangkan masjid
kita masih banyak butuh dana pembangunan. Tambah nya mengatakan kalau tidak
sanggup jadi pemimpin lebih baik mundur kata lembaga adat Pamenang.
Lurah pasar pamenang di
konfirmasi melalui sms sebeum berita ini diterbitkan tidak dibalas, juga di
telpon bernada tidak aktif. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE