![]() |
GERAM Jambi melakukan aksi di depan kantor BNN Kota Jambi soal penangkapan pengguna narkoba anak pejabat publik di Batanghari.Ist |
"BNN Jambi jangan tebang pilih dalam
memberantas narkoba. Kami kemari, untuk mempertanyakan. Kami dapat isu,
anak Wakil Bupati Batanghari itu tidak lagi di dalam tahanan BNN Kota
Jambi," kata Korlap Aksi, GERAM Jambi, Hafizi kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2016.
Hafizi mengatakan pihaknya amat mendukung
penindakan terhadap pengguna narkoba. Untuk itu, GERAM akan mengontrol
penindakan kasus tersebut. Tidak ada tebang pilih, lanjut Hafizi, dalam
menangani kasus narkoba.
Selanjutnya, Ketua DPD Jaringan Pemantau
Kewenangan Provinsi Jambi, Abdullah AZ meminta pihak BNN Jambi untuk
dapat transparan dalam menangani permasalahan ini. Pihaknya mensinyalir
akan ada permainan dan ketimpangan dalam menangani kasus ini. Hal ini
karena kasus melibatkan anak pejabat publik.
"Kita akan giring terus atas
permasalahan ini sampai tuntas, jika ada ketimpangan kita akan laporkan
permasalahan ini ke pihak BNN Pusat," tegas Abdullah.
Ditempat berbeda, Sekjend GNPK RI
wilayah Jambi, Taufan Junaidi menjelaskan, pada prinsipnya kita menilai
disini BNN Jambi menjadi leading sektor dalam penangan penyalahgunaan
narkoba. Jadi pihak BNN Kota Jambi harus tegas dalam menjalankan
wewenangnya sebagai leading sektor.
"Kita harapkan BNNK Jambi untuk tegas dalam setiap penangan kasus narkoba yang berada di Kota Jambi," tegas taufan.
Digeruduk GERAM, Kepala Staff TU BNN
Kota Jambi enggan memberikan keterangan terhadap yang berhasil di
wawancarai tidak berani memberikan keterangan terkait permasalahan yang
ada. "Nanti saja tunggu hari Senin, biar Kepala saja yang jelaskan,"
tutupnya. (JP-03)
BERITA LAINNYA
- Olah TKP Tewasnya Riska Apriyani, Korban Kesetrum Aliran Listrik di Handil Jaya Kota Jambi
- Dikalangan Etnis Batak, Romi Haryanto Lebih Dekat, Al Haris Jauh Dipandang
- Jelang Salat Id 1446 H/2025, Kota Jambi Diguyur Hujan Lebat
- Kejari Jambi Terima Tahap Dua Tersangka Beserta Barang Bukti Kasus Narkoba
- Fungsional Tol Palembang-Betung Seksi Pulau Rimau - Musi Landas Akan Diberlakukan Sejak Rabu 2 April 2025
- Lokasi Bendung Seputaran Desa Kapung Tujuh Digarap PETI Pakai Excavator
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE