ILUSTRASI BOS |
Jambipos Online, Bungo-Kasus
dugaan korupsi dana BOS yang telah terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN)
111 kecamatan Pelepat, sampai saat ini masih diam ditempat. Dugaan
telah terjadinya korupsi dana BOS yang dilakukan oleh Kepala Sekolah
(Kepsek) SDN 111/II yang terdapat di Dusun Bukit Telago, Kecamatan
Pelepat semakin terang benderang karena pihak percetakan yang disebutnya
mengaku tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak sekolah.
Anehnya,
meskipun sudah berkali-kali diberitakan namun sampai saat ini pihak
terkait ataupun instansi diatasnya tidak juga menanggapi persoalan
tersebut, malah seakan-akan mendiamkan kasus yang sudah jelas merugikan
negara dengan memanipulasi anggaran hanya untuk kepentingan individu
karena uang tersebut dimakan oleh pihak sekolah.
Didiamkannya kasus yang sudah pernah dibahas oleh Dinas
Pendidikan Bungo ternyata menjadi tanda tanya besar bagi guru-guru di
sekolah yang dipimpin oleh Agus Prihatmoko. Sebagian guru sempat kecewa
karena ketidak benaran yang telah dilakukan oleh kepala sekolah
seakan-akan didiamkan saja.
“Sampai sekarang tidak ada perkembangannya. Hal ini tentu menjadi tanda tanya apakah praktek yang salah itu dibolehkan, lantaran tidak ada proses dari pihak disdik,” ujar salah satu guru yang tidakmau namanya disebutkan.
Sekedar mengingatkan, Kepsek SDN 111/II Agus Prihatmoko beberapa waktu lalu dengan terang-terang mengakui bahwa dirinya menerima free 17 persen dari pembelian yang dibelinya dari penerbit Tiga Serangkai. Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa free yang diberikan pihak Tiga Serangkai hanya diberikan untuk dirinya sendiri.
“Saya memang dapat free dari pihak Tiga Serangkai. Free ini hanya khusus untuk saya, karena antara sekolah ada kerjasama dengan pihak penerbit,” tutupnya, beberapa waktu lalu.(Oni/SBS)
“Sampai sekarang tidak ada perkembangannya. Hal ini tentu menjadi tanda tanya apakah praktek yang salah itu dibolehkan, lantaran tidak ada proses dari pihak disdik,” ujar salah satu guru yang tidakmau namanya disebutkan.
Sekedar mengingatkan, Kepsek SDN 111/II Agus Prihatmoko beberapa waktu lalu dengan terang-terang mengakui bahwa dirinya menerima free 17 persen dari pembelian yang dibelinya dari penerbit Tiga Serangkai. Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa free yang diberikan pihak Tiga Serangkai hanya diberikan untuk dirinya sendiri.
“Saya memang dapat free dari pihak Tiga Serangkai. Free ini hanya khusus untuk saya, karena antara sekolah ada kerjasama dengan pihak penerbit,” tutupnya, beberapa waktu lalu.(Oni/SBS)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE