Proyek DD 2016 yang dibandrol Rp 135 juta itu kini bermasalah. |
Jambipos Online, Merangin-Proyek DD 2016 yang dibandrol
Rp 135 juta itu kini bermasalah. Pihaknya telah menumpang tindih proyek
bantuan bencana dari BSDA Provinsi Jambi yang di kerjakan oleh CV. Limas Perkasa beberapa waktu lalu.
Namun hal ini hanya isapan jempol belaka Kades Tanjung
Beringin Akmal, diduga membangun dan menimbun bibir pantai tersebut, dan
menumpang tindih dengan cara mengambil emas di dasar bawah bangunan
tetsebut.
"Salah satu warga Tanjung Beringin memaparkan pada Jambipos
online, "Akmal bilang kalau emas nyo idak di ambek di pinggir bangunan
tersebut, mako dana yang 135juta itu tidak mencukupi untuk yang 1000,
metter ini.
Sebelum nya alat exsavator jenis hitachi tetsebut itu sudah
dirental oleh ipar kades selaku ketua TPK bangunan tetsebut,"yakni Dedi
darmawan",selama penimbunan bronjong tersebut.
Malam hari nya aktifitas menambang emas,dipinggir bronjong tetsebut, pada siang harinya nya barulah menimbun bronjong, dugaan pasti Akmal kades tanjung beringin kangkangi fakta integritas, dan menyalahi aturan tumpang tindih bangunan, DPU dari BSDA, Provinsi Jambi.(By)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE