PETI di Pamenang Merangin. |
Jambipos Online, Merangin-Kepala Desa Sungai Tabir, Merangin, M Juri pasang badan soal praktik PETI di Sungai Tabir, Merangin. Bahkan dirinya mengaku siap mundur dari
jabatannya jika dirinya dihalangi mengoperasikan dua alat berat miliknya
dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
M Juri beralasan, gajinya sebagai kepala desa tidak mencukupi untuk dirinya, jika tidak ditambah dengan usaha PETI.
“Lebih baik aku berhenti jadi Kades, kalau aku dilarang main PETI.
Gaji kades berapo nianlah (gaji kades berapalah), cuma Rp 1,5 juta, mano
(mana) cukup,” jawab Juri saat dikonfirmasi Rabu 24 Agustus 2016.
M Juri bahkan menantang wartawan untuk melaporkan aktifitasnya ke penegak hukum. Dia mengaku tidak takut.
“Lantaklah disitu, nak lapor, laporkan, saya tak takut. Emang saya ngambek harta bapaknyo,” geram Juri.
Diakui M Juri, dua alat beratnya memang masih beroperasi dalam PETI
di Tabir Ulu dan Tabir Barat, tetapi alatnya yang satu sedang diperbaiki
karena rusak.
“Memang iya, dua alat saya masih operasi di Tabir Barat dan Tabir Ulu, kini alat di Tabir Ulu sedang diperbaiki,” tegas Juri.
Terkait pakta integritas yang ditandatanganinya saat dilantik sebagai kepala desa, M Juri tidak mau ambil pusing.
Beroperasinya alat berat milik M Juri diketahui dari laporan warga ke
sejumlah wartawan. Mereka mengatakan, ada dua alat berat di daerah
Tabir Ulu dan Tabir Barat milik kepala desa yang masih beroperasi.
“Kata siapa Kades tak boleh main PETI, buktinya Kades Sungai Tabir M.
Juri masih main. Padahal, dia sudah menandatangani pakta intergritas
dengan Pemda, bahwa Kades tak boleh main PETI,” jelas sumber enggan
ditulis namanya.
Diketahui sebelum dilantik sebagai kepala desa oleh Bupati, para
kades di Merangin telah menandatangani pakta intergritas di hadapan
Bupati Merangin. Pakta intergitas itu menegaskan, para kepala desa
dilarang bermain PETI.
“Jika masih ada Kades main PETI, setelah menandatangani pakta
intergritas akan dilaporkan ke penegak hukum. Karena dinilai sudah
melanggar aturan,” kata Bupati saat itu.(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE