Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Jual Obat Keras, 3 Apotik Ditutup Termasuk Apotik KDA



Obat Kuat Yang Disita BPOM Provinsi Jambi. Foto Asenk Lee

Jambipos Online, Jambi-Tiga Apotik di Kota Jambi ditutup sementara oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi, karena menjual obat daftar G (kategori keras). Sejak surat rekomendasi dari BPOM Provinsi Jambi diterima, Dinkes langsung menutup dua Apotik itu hingga sekarang.(Baca : 2289 Item Barang Sitaan Badan POM RI Provinsi Jambi Dimusnaskan)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yulianti mengatakan, awalnya ada tiga Apotik yang diduga menjual obat G di Kota Jambi berdasarkan surat rekomendasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi.(Baca: Ini Daftar Merek dan Pemilik Barang "Haram" Sitaan BPOM RI di Provinsi Jambi)

“Dua Apotik yang ditutup itu lupa saya. KDA juga masuk dalam rekomendasi BPOM untuk ditutup, setelah dilakukan pemeriksaan sudah terpenuhi. Oleh karena itu Dinas Kesehatan mempersilahkan untuk buka kembali,” akunya.(Baca: Ini Produk "Obat Kuat" Sitaan BPOM yang Dimusnahkan)

“Hanya ada beberapa administrasi yang belum dipenuhi Apotik KDA. Untuk dua Apotik lainnya, Dinkes masih menginstruksikan untuk ditutup karena tidak ada permintaan untuk pemeriksaan ulang. Sebenarnya Apotik KDA juga harus tutup. Karena setelah tiga hari tutup mereka minta untuk diperiksa ulang, kita periksa. Setelah diperiksa sudah memenuhi syarat, makanya sudah boleh buka,” katanya,” katanya.

Ida menjelaskan, sejak surat rekomendasi dari BPOM Provinsi Jambi diterima, Dinkes langsung menutup dua Apotik itu hingga sekarang. “Ini harus dipenuhi dulu kewajiban dia baru boleh dibuka,” katanya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar