Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dua Perempuan Tertangkap Selundupkan Narkoba Dalam Ketan

Dua Perempuan Tertangkap Selundupkan Narkoba Dalam Ketan.Ist
Jambipos Online, Jambi -Tim penyidik Satuan Narkotika dan Obat-obat Berbahaya (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bungo hingga Sabtu (27/8) masih menahan dua orang wanita berinisial Ys (40) dan Mk (38), warga Kelurahan Manggis, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo yang tertangkap menyelundupkan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bungo, Jambi. Petugas berhasil mengamankan delapan gram narkoba jenis sabu-sabu dari kedua tersangka.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Polres Bungo, Dharmawan di Muarabungo, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (27/8) menjelaskan, dua orang wanita di Muarabungo tersebut tertangkap menyelundupkan narkoba ke Lapas Bungo ketika hendak menjenguk anggota keluarganya di lapas tersebut. Untuk mengelabui petugas lapas, kedua tersangka memasukkan sabu-sabu ke dalam bungkusan berisi makanan ketan.

“Ketika kedua tersangka melapor ke petugas jaga Lapas Bungo untuk menjenguk anggota keluarga mereka di dalam lapas, Jumat (26/8), gerak–gerik mereka mencurigakan. Melihat gelagat kedua tersangka, petugas lapas langsung memeriksa bungkusan makanan yang mereka bawa. Ketika diperiksa petugas, bungkusan makanan ketan yang mereka bawa berisi sabu-sabu,” katanya.

Dijelaskan, setelah menemukan barang bukti sabu-sabu dalam bungkusan makanan yang dibawa kedua tersangka ke Lapas Bungo, petugas lapas langsung melapor ke Polres Bungo. Mendapat laporan tersebut Satnarkoba Polres Bungo langsung mengamankan kedua tersangka di Lapas Bungo dan menggelandang mereka ke Polres Bungo.

Menurut Dharmawan, sabu-sabu yang hendak diselundupkan kedua tersangka ke Lapas Bungo bukan untuk konsumsi sendiri karena jumlahnya cukup banyak mencapai delapan gram. Sabu-sabu tersebut dicurigai untuk diedarkan di dalam lapas. Untuk menyelidiki peredaran narkoba di Lapas Muarabungo yang melibatkan kedua tersangka, anggota keluarga tersangka mereka yang berada dalam lapas juga turut diperiksa.

“Kami mengembangkan kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Bungo ini untuk mengetahui siapa bandarnya di Bungo. Kedua tersangka belum mengakui dari mana mereka membeli sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke lapas Bungo ini,”katanya.

Dharmawan mengatakan, kasus peredaran narkoba di Bungo masih cukup tinggi. Hal tersebut terbukti dari banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Bungo. Selama kurun waktu Januari – Agustus, Polres Bungo berhasil mengungkap 35 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut sebagian besar terjadi di daerah-daerah kecamatan yang merupakan sentra perkebunan sawit, karet dan pertambangan batu-bara.

Sementara itu menuru catatan, penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke lapas juga berhasil digagalkan Polres Merangin, Jambi medio Mei lalu. Penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II B Merangin melibatkan tiga orang tersangka dan satu di antaranya wanita. 

Penyelundupan narkoba ke lapas tersebut dilakukan dengan memasukkan narkoba ke dalam bungkusan makanan. Barang bukti yang diamankan petugas dari ketiga tersangka sekitar 10,6 gram sabu-sabu.(SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar