Dua Perempuan Tertangkap Selundupkan Narkoba Dalam Ketan.Ist |
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Polres
Bungo, Dharmawan di Muarabungo, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (27/8)
menjelaskan, dua orang wanita di Muarabungo tersebut tertangkap
menyelundupkan narkoba ke Lapas Bungo ketika hendak menjenguk anggota
keluarganya di lapas tersebut. Untuk mengelabui petugas lapas, kedua
tersangka memasukkan sabu-sabu ke dalam bungkusan berisi makanan ketan.
“Ketika kedua tersangka melapor ke petugas jaga Lapas Bungo untuk
menjenguk anggota keluarga mereka di dalam lapas, Jumat (26/8),
gerak–gerik mereka mencurigakan. Melihat gelagat kedua tersangka,
petugas lapas langsung memeriksa bungkusan makanan yang mereka bawa.
Ketika diperiksa petugas, bungkusan makanan ketan yang mereka bawa
berisi sabu-sabu,” katanya.
Dijelaskan, setelah menemukan barang bukti sabu-sabu dalam bungkusan
makanan yang dibawa kedua tersangka ke Lapas Bungo, petugas lapas
langsung melapor ke Polres Bungo. Mendapat laporan tersebut Satnarkoba
Polres Bungo langsung mengamankan kedua tersangka di Lapas Bungo dan
menggelandang mereka ke Polres Bungo.
Menurut Dharmawan, sabu-sabu yang hendak diselundupkan kedua
tersangka ke Lapas Bungo bukan untuk konsumsi sendiri karena jumlahnya
cukup banyak mencapai delapan gram. Sabu-sabu tersebut dicurigai untuk
diedarkan di dalam lapas. Untuk menyelidiki peredaran narkoba di Lapas
Muarabungo yang melibatkan kedua tersangka, anggota keluarga tersangka
mereka yang berada dalam lapas juga turut diperiksa.
“Kami mengembangkan kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Bungo ini
untuk mengetahui siapa bandarnya di Bungo. Kedua tersangka belum
mengakui dari mana mereka membeli sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke
lapas Bungo ini,”katanya.
Dharmawan mengatakan, kasus peredaran narkoba di Bungo masih cukup
tinggi. Hal tersebut terbukti dari banyaknya kasus narkoba yang berhasil
diungkap Polres Bungo. Selama kurun waktu Januari – Agustus, Polres
Bungo berhasil mengungkap 35 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut sebagian besar
terjadi di daerah-daerah kecamatan yang merupakan sentra perkebunan
sawit, karet dan pertambangan batu-bara.
Sementara itu menuru catatan, penyelundupan narkoba jenis
sabu-sabu ke lapas juga berhasil digagalkan Polres Merangin, Jambi
medio Mei lalu. Penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II B Merangin
melibatkan tiga orang tersangka dan satu di antaranya wanita.
Penyelundupan narkoba ke lapas tersebut dilakukan dengan memasukkan
narkoba ke dalam bungkusan makanan. Barang bukti yang diamankan petugas
dari ketiga tersangka sekitar 10,6 gram sabu-sabu.(SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE