Akhirnya Terminal Muaratembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi "Disuntik Mati". Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan "menyulap" terminal Muratembesi menjadi ruang terbuka hijau (RTH). |
Jambipos Online, Batanghari-Harapan masyarakat Kecamatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari,
Provinsi Jambi untuk memiliki pasar rakyat yang representatif tahun ini
pupus sudah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari gagal membangun
pasar tersebut akibat kalah di pengadilan dalam kasus sengketa lahan
pasar tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Aset Pemkab Batanghari, Deny Eko Purwanto di
Muarabulian, Batanghari, Jambi, Selasa pekan lalu menjelaskan, areal yang
direncanakan sebagai lokasi Pasar Muaratembesi hanya berstatus pinjam
pakai. Lahan tersebut milik warga masyarakat dan telah dipakai Pemkab
Batanghari sejak 30 tahun silam.
“Karena itu dalam penyelesaian sengketa lahan untuk Pasar
Muaratembesi tersebut di Pengadilan Negeri Muarabulian, Batanghari
baru-baru ini, Pemkab Batanghari kalah. Adanya surat pinjam pakai yang
ditunjukkan pemilik tanah membuktikan bahwa lahan tersebut bukan milik
Pemkab Batanghari,”katanya.
Akibat kegagalan pembangunan pasar Muaratembesi tersebut, sekitar Rp 6
miliar dana yang siap digunakan untuk membangun pasar itu terpaksa
dikembalikan ke Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Batanghari, Suparno di Batanghari, Selasa (2/8)
menjelaskan, sekitar Rp 6 miliar dana pembangunan Pasar Muaratembesi
disalurkan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Batanghari.
“Karena pembangunan pasar tersebut batal, maka dan tersebut harus
dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Namun kami berupaya agar dana
pembangunan Pasar Muaratembesi bisa dialihkan kepada renovasi Pasar
Kramat Tinggi, Muarabulian, Batanghari untuk tahun 2017. Usulan tersebut
sudah kami sampaikan kepada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam
Negeri Kementerian Perdagangan RI,”katanya.
Dijelaskan, Pemkab Batanghari membutuhkan pasar rakyat yang
representatif yang dekat dengan sentra-sentra produksi pertanian dan
berada di jalur perdagangan Kota Jambi – Batanghari- Kabupaten Bungo –
Padang, Sumatera Barat. Lokasi yang tepat untuk pasar tersebut, yakni di
Muaratembesi dan Muarabulian, Ibukota Kabupaten Batanghari.(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE