Dua Tersangka Pengguna Narkoba Saat diamankan BBNK Jambi. Salah satunya anak pejabat tinggi di Batanghari.Ist
|
Jambipos Online, Jambi- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika. Keduanya H dan RD.
Salah seorang pelaku berinisial H dikabarkan merupakan anak pejabat tinggi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batanghari.
Sementara saat dilakukan ekspos oleh BNN Kota Jambi, keduanya tidak
bisa dikenali. Ini karena keduanya menggunakan penutup kepala.
Kepala BNN Kota Jambi, AKBP Tri Setiyadi, mengatakan bahwa kedua
pelaku diringkus petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat
sedang mengkonsumsi sabu di Hotel SB, kawasan Kota Jambi.
"Kita tidak melihat apakah anak pejabat atau bukan, yang pasti
mereka menggunakan narkoba dan kita tangkap," kata Tri tanpa menyebutkan
lebih jauh siapa sosok berinisial H tersebut.
Kapan H bersama RD diamankan? Menurut dia, saat petugas melakukan
penggeledahan di hotel tersebut kedua pelaku sebenarnya sudah check out.
Petugas akhirnya meringkus kedua tersangka di rumahnya pada waktu yang
berbeda.
"RD pertama kali kita ringkus dan mendapatkan barang bukti sisa paket
sabu di rumahnya. Kemudian baru kita tangkap H," jelasnya.
"Hasil test urine keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Tri, pihaknya masih melakukan pengembangan
terkait kasus kedua tersangka, apakah keduanya hanya pengguna atau
terlibat sebuah jaringan.
"Sementara ini keduanya hanya sebatas pengguna. Barang tersebut
didapatnya dari seseorang yang kini dalam penyelidikan kita," ujarnya.(*)
Sumber: Metrojambi.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE