Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


ZOLA : TERIMAKASIH, PAK WALIKOTA BERSEDIA MENCABUT SK (KEPSEK)

Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA menyatakan apresiasinya atas kesediaan Walikota Jambi mencabut SK beberapa orang Kepala Sekolah SMA di Kota Jambi yang dilantik beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut dinyatakan oleh Zola kepada para wartawan yang mewawancarainya usai pertemuan Gubernur Jambi dengan Wakil Walikota Jambi, H.Abdullah Sani dan Sekretaris Daerah Kota Jambi, Daru Pratomo di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (2/7).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jambi didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Ridham Priskap dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H.Rahmad Derita Harahap.

Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu, Walikota Jambi,H.Sy. Fasha melantik beberapa orang kepala sekolah SMA di Kota Jambi. Demikian pula Bupati Merangin, H.Al Haris juga melakukan hal yang sama di Kabupaten Merangin.

Selaku Gubernur Jambi, Zumi Zola meluruskan bahwa pelantikan tersebut harus ditinjau ulang, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, SLTA (SMA dan SMK) menjadi wewenang Pemerintah Provinsi, yang sebelumnya merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota. Dan, saat ini, peralihan SLTA dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Jambi sedang dalam proses, dan akan diberlakukan mulai Januari 2017.

Setelah mendapat arahan dari gubernur, Bupati Merangin, Al Haris menyatakan akan mencabut SK tersebut.

"Kita menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri masalah SK Kepala Sekolah SMA/SMK. Alhamdulillah, hari ini kita sudah menerima. Pak Wakil Walikota, Pak Sekda Kota Jambi menyampaikan pandangannya," ujar Zola.

"Alhamdulillah saya berterimakasih, Pak Walikota, beliau bersedia untuk mencabut SK-nya. Jadi, saya pikir ini tidak akan menjadi masalah lagi, dan ini kita laporkan kepada Menteri Dalam Negeri, baik itu Bupati Merangin maupun Walikota Jambi sudah mematuhi poin ketiga dari Surat Menteri Dalam Negeri, untuk mencabut SK-nya," lanjut Zola.

Ketika ditanya kapan SK tersebut akan dicabut, Zola mengatakan bahwa pencabutan itu akan segera dilakukan.

"Pencabutan akan segera dilakukan, karena sesuai dengan suratnya, seperti itu, segera, dan pada intinya sudah di-ok-kan oleh Pak Walikota. Kalau Pak Bupati Merangin dari kemarin-kemarin sudah ok, sudah dicabut juga. Mudah-mudahan kedepan tidak masalah, khususnya dalam masa transisi ini, sampai Oktober (2016). Oktober nanti, Pemerintah Provinsi Jambi akan menerima dari Pemerintah Kabupaten/Kota, selanjutnya ada validasi, kondisi di lapangan seperti apa," jelas Zola.

Wakil Walikota Jambi, H.Abdullah Sani menyatakan, Pemerintah Kota Jambi akan mematuhi aturan dan mencabut SK tersebut. "Insyaallah kami akan patuhi itu," ungkap Abdullah Sani.

Ketika ditanyakan kenapa Pemerintah Kota Jambi sempat terkesan ngotot untuk tidak mencabut SK tersebut, Abdullah Sani menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak ngotot, namun mempelajarinya. "Tidak ngotot, tidak. Kita kemarin mempelajari, bagaimana setelah ada SK ini. Kita tidak ngotot, cuma kita pelajari," ujar Abdullah Sani.

Tentang waktu pelaksanaan SK, Wakil Walikota Jambi ini menyatakan bahwa SK tersebut akan dicabut sesegera mungkin. "Yang sudah dilantik, insyaallah kita kembalikan," tandas Abdullah Sani. (Mustar Hutapea)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar