Gubernur Jambi, H.Zumi Zola, S.TP,MA saat pembukaan MTQ Merangin. |
Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola, S.TP,MA
mengemukakan bahwa Provinsi Jambi mendapat tantangan yang cukup berat
dalam Renana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Hat itu disampaikan Zumi Zola dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam
rangka 1.Pengambilan Keputusan terhadap RanperdaInisiatif DPRD
Provinsi Jambi, 2.Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap Ranperda
tentang Pertanggunngjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun
Anggaran 2015, dan 3.Penyampaian Penjelasan Gubernur jambi terhadap
Ranperda tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahu 2016 2021 dan Revisi RPJPD
Provinsi Jambi Tahun 2005 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna
Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (15/7/2016) sore.
Wakil Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum juga hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Zola menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2015 2019, Pemerintah Pusat menargetkan Provinsi Jambi
meningkatkan pertumbuhan ekonomi 8,9%, menurunkan angka kemiskinan 4,2%,
serta menurunkan angka pengangguran sebesar 2,6% pada tahun 2019.
Zola mengemukakan, bila melihat kondisi capaian ekonomi
makro nasional dan Provinsi Jambi saat ini, maka diambil kebijakan dalam
memasang target ekonomi makro dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 2021, yakni pertumbuhan ekonomi 7,8%,
inflasi 3,0%, persentase penduduk miskin 3,8%, Indeks Gini 0,27%, dan
Indeks Williamson 0,35%.
Zola menyampaikan Kebijakan Umum Rancangan Akhir RPJMD yang
telah mempertimbangkan perkembangan kondisi Provinsi Jambi lima tahun
terakhir, permasalahan dan isu-isu strategis baik lokal, regional,
nasional, dan internasional, serta janji politik dengan mempedomani
RPJMN, RPJPD, dan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW).
Selanjutnya, Zola menuturkan visi pembangunan Provinsi
Jambi, visi Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil, dan
Sejahtera) 2021 yang diturunkan menjadi enam misi, yaitu:
1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif, yang berorientasi pada pelayanan publik
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender
3. Menjaga situasi daerah yang yang kondusif, toleransi antar umat beragama, dan kesadaran hukum masyarakat
4. Meningkatkan daya saing daerah melalui optimalisasi pembangunan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh penerapan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi (IPTEKIN) yang berwawasan lingkungan
5. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur umum, pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan
6. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif, yang berorientasi pada pelayanan publik
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender
3. Menjaga situasi daerah yang yang kondusif, toleransi antar umat beragama, dan kesadaran hukum masyarakat
4. Meningkatkan daya saing daerah melalui optimalisasi pembangunan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh penerapan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi (IPTEKIN) yang berwawasan lingkungan
5. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur umum, pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan
6. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
Setelah itu, Zola menguraikan kebijakan dalam rangka melaksanakan keenam misi tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.H.Cornelis Buston yang
memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, 40 orang anggota DPRD
Provinsi Jambi hadir dalam rapat paripurna itu, sedangkan 15 orang lagi
tidak hadir.
Pada kesempatan tersebut, Cornelis Buston juga mengucapkan selamat
bertugas kepada Danrem 042/Garuda Putih, Kol. Inf. Makmur, yang akan
pindah tugas ke Samarinda dan naik pangkat menjadi Brigjen TNI.
Bahkan, Cornelis Buston juga memberikan kesempatan kepada
Makmur untuk menyampaikan sambutan singkat salam perpisahan. (Mustar
Hutapea)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE