Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sengkarut Lelang Jabatan Kadis PU Provinsi Jambi


ILUSTRASI/JAMPOS

Politisi Demokrat dan Aktivis Tak Sekata Soal Proses Lelang Jabatan Kadis PU Provinsi Jambi

Jambipos Online, Jambi-Politisi Demokrat yakni Cornelis Buston dan Efendi Hatta beda pendapat soal kisruh pemilihan 3 calon Kadis PU Provinsi Jambi yang disodorkan Panitia Seleksi (Pansel) hasil lelang jabatan ke Gubernur Jambi H Zumi Zola. Bahkan polemik hasil lelang jabatan Kadis PU Provinsi Jambi mengurungkan niat Gubernur Jambi H Zumi Zola untuk memilih satu diantara tiga calon tersebut.

Tiga calon Kadis PU Provinsi Jambi yang disodorkan Pansel yakni Hary Andria (Kadis PU Tanjabar), Khairudin Fikri (Kadis PU Kota Jambi)dan Varial Adhi Putra (Kadis PU Muarojambi). 

Menurut  Cornelis Buston yang kini menjabat Ketua DPRD Provinsi Jambi, PU Provinsi Jambi memiliki anggaran terbesar. “Berbeda dengan kadis yang lain. Jadi ini harus berhati-hati. Jangan nanti kedepan menimbulkan masalah. Kan ini ada tiga nama, Gubernur Jambi harus jeli dalam memilih, karena memiliki keahlian berbeda-beda. Kadis PU juga harus bisa membangun jaringan ke Kementerian PU Pusat,” katanya.

“Memang kewenangan dimiliki Gubernur Jambi. Tapi DPRD bersamaan dengan eksekutif yang bertugas memberikan masukan dan pandangan terhadap kebijakan gubernur. Jadi kalau mau memutuskan ada pertimbangan," ujarnya.

Cornelis juga berharap Gubernur Jambi untuk berhati-hati dalam mengambil langkah. “Tapi Gubernur kan sudah berbicara jika memang ada diserahkan kepada hukum. Kami sepakat untuk itu, kalau ada laporan ya silahkan ditindaklanjut," katanya.

Ketua DPRD Propinsi Jambi Cornelis Buston bahkan sempat “mewarning” gubernur Jambi agar jeli dan bersikap hati hati dalam menentukan pilihan setelah seleksi peserta lelang sudah memalui beberapa tahapan yang kini tinggal keputusan gubernur.

Melihat perkembangan yang terjadi selama proses lelang, Gubernur Jambi juga sempat mengakui akan sangat berhati-hati, bahkan Zumi Zola mengancam akan membatalkan dan menolak hasil lelang serta mendorong ke ranah hukum jika isu gratifikasi itu benar terjadi.

Sementara Effendi Hatta yang kini menjabat Anggota DPRD Provinsi Jambi mengatakan, dirinya sebagai wakil rakyat merasa kecewa dengan banyaknya pihak yang berusaha merecoki proses lelang.

“Lelang jabatan ini kan sudah jelas mekanismenya diatur UU ASN dan panselnya ada, jadi tolonglah para pengamat dan yang lainnya itu jangan ikut campur dengan urusan pemerintahan ini. Kalau mau mengontrol ya nanti setelah para pejabat itu terpilih. Ketika mereka mulai bekerja membantu gubernur, bukan sekarang malah merecoki, belum apa-apa sudah menolak, lah kapasitas mereka apa untuk menolak hasil lelang ini,” kata Fendi.

“'Kalo banyak isu, sudah biasa lah itu, kita serahkan sepenuhnya pada Gubernur untuk memilih siapa yang ia percayai, kan Zola yang nanti akan memakai para pejabat itu untuk membantu dia. Saya kan orang Demokrat, saya bagian dari pihak yang kalah besar di Pilgub kemarin, tapi pemerintahan harus jalan terus. Kita harus sportif dukung pemerintahan yang sekarang karena itulah pilihan rakyat, jangan lagi merecoki,” katanya.

Terpisah, salah satu anggota Tim Pansel Dr Pantun Bukit mengatakan, adanya isu gratifikasi yang diduga diterima pansel, kata Pantun yang juga staf ahli Gubernur ini mengatakan dirinya tidak pernah dipanggil pihak kejaksaan seperti yang dituduhkan media beberapa waktu lalu. “Saya gak pernah pernah dipanggil kejaksaan masalah itu,'' ujarnya.

Tentang ketua pansel Fauzy Syam, Pantun mengatakan juga tidak ada, tidak benar isu diluar, karena kalau dipanggil pasti ada surat secara tertulis, nyatanya juga tidak ada.

Terkait adanya keinginan beberapa pihak untuk statement dilakukan lelang ulang, Pantun sebagai anggota Timsel mengatakan tidak ada pasal dalam UU ASN yang mengatakan lelang tersebut dibatalkan atau diulang jika semua tahapan sudah sesuai prosedur.

“Kita sudah sesuai prosedur ya, kalau sudah sesuai prosedur saya rasa tidak ada pasal yang mengatakan lelang tersebut di batalkan atau diulang, kecuali kalau kita tidak sesuai prosedur," ungkapnya.

"Kita kan selalu berkoordinasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASAN) , untuk pembentukan pansel pun tidak sembarangan, gubernur hanya mengusulkan, rekomendasi KASAN lah yang membentuk pansel itu," tambahnya.

Pantun Bukit menambahkan, bahwa penilaian miring diluar itu hanya isu, Tim pansel telah bekerja secara profesional dan independent. “Itu isu ya, kita benar benar independent dan profesional. Karena 5 pansel itu 2 dari internal dan 3 dari eksternal, semua nya benar—benar independent dan profesional tidak bisa di intervensi," ungkapnya.

Pantun Bukit mengatakan ada unsur politik dari kelompok tertentu yang ingin mengacau agar lelang dibatalkan atau diulang. “Jadi ada unsur politik, kita tidak tahu dari kelompok mana yang ingin mengacau supaya ini diulang lagi. Tapi saya katakan tidak bisa seperti itu, inikan negara hukum," tegasnya. 

Batalkan Lelang Jabatan

Sementara Koordinator Forum Jambi Bangkit (FJB) H Nasroel Yasir meminta Gubernur Jambi Zumi Zola membatalkan hasil lelang jabatan khusus untuk jabatan Kadis PU. Pasalnya, menurut tokoh Muhammadiyah Jambi ini, sangat banyak intrik dan polemik yang terjadi di balik posisi Kadis PU Provinsi Jambi itu.

 “Kita minta pak gubernur batalkan saja hasil lelang jabatan untuk posisi Kadis PU. Begitu banyak polemik, mulai dari isu-isu gratifikasi, intervensi sampai ke proses hukum yang mencuat di kejaksaan. Dari pada menimbulkan polemik, lebih baik dibatalkan saja,’’ ujar Nasroel Yasir.

Kata Nasroel, langkah ini diambil untuk meminimalisir polemik yang terjadi paska lelang jabatannya rampung. ‘’Kan tidak masalah khusus untuk jabatan ini diulang lagi lelang jabatannya, agar tidak ada konflik yang terjadi,’’ sebutnya.

Menurut Nasroel, untuk posisi yang lain tidak ada masalah dan tidak ada polemik yang timbul. ‘’Yang lain teruskan saja, kita melihat tidak ada masalah,” katanya.

Terpisah, Ketua Yayasan Pusat Advokasi Lingkungan Masyarakat (PALM) Propinsi Jambi, Yun Ilman menilai, proses lelang jabatan yang berjalan selama ini cukup normal, mengenai adanya isu gratifikasi yang selama ini muncul kepermukaan belum dapat di diterima kebenarannya.

“Gratifikasi itukan hanya isu saja, dan  masih katanya, kalau ada yang bergolak selama proses lelang itu hal yang wajar wajar saja sebagai alat control, hanya saja kita jangan terlalu cepat mengaluarkan pendapat  yang hiperbol (berlebihan) kerena, gratifikasi itu, merupakan tuduhan yang mengarah pada kebendaan, dan benda itu dalam pandangan hukum adalah barang bukti, dan sampai kini barang bukti itu masih dinggap tidak ada,” jelas Yun Ilman.

Kegaduhan yang terjadi selama ini menurut Yun Ilman, juga masih dalam katagori relative sangat kecil. “Coba bayangkan, hanya gara gara dua orang pengamat atau politisi yang berpendapat di media sosial, apakah harus mempengaruhi otoritas seorang gubernur untuk menunda atau menolak hasil lelang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansel Lelang Jabatan Pemprov Jambi Fauzi  Syam membantah tegas adanya gratifikasi dalam proses lelang jabatan Pemprov Jambi. Dia juga mengaku tidak pernah dipanggil Kejaksaan. “Sampai hari ini tidak ada diminta keterangan secara tertulis oleh kejaksaan. Proses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Jika terbukti ada gratifikasi, Fauzi menantang pihak Kejaksaan untuk ditindak secara hukum. “Pansel merasa tidak ada yang bermain, mekanisme ketat, walaupun ada yang bermain, keputusan juga ditangan Pak Gubernur. Intervensi dari pihak luar juga tidak ada,” katanya. 

Proses lelang jabatan di beberapa SKPD pada pemerintah propinsi Jambi hampir final, proses lelang jabatan ini menjadi perhatian banyak pihak, berbagai rumor terus beredar, mulai dari isu gratifikasi hingga adanya tekanan pihak berkepentingan terhadap Gubernur Jambi. (JP-03)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar