ILUSTRASI/JAMPOS |
Politisi Demokrat dan Aktivis Tak Sekata Soal Proses Lelang
Jabatan Kadis PU Provinsi Jambi
Jambipos Online, Jambi-Politisi Demokrat yakni Cornelis
Buston dan Efendi Hatta beda pendapat soal kisruh pemilihan 3 calon Kadis PU
Provinsi Jambi yang disodorkan Panitia Seleksi (Pansel) hasil lelang jabatan ke
Gubernur Jambi H Zumi Zola. Bahkan polemik hasil lelang jabatan Kadis PU
Provinsi Jambi mengurungkan niat Gubernur Jambi H Zumi Zola untuk memilih satu
diantara tiga calon tersebut.
Tiga calon Kadis PU Provinsi Jambi yang disodorkan Pansel
yakni Hary Andria (Kadis PU Tanjabar), Khairudin Fikri (Kadis PU Kota Jambi)dan
Varial Adhi Putra (Kadis PU Muarojambi).
Menurut Cornelis Buston yang kini menjabat Ketua DPRD
Provinsi Jambi, PU Provinsi Jambi memiliki anggaran terbesar. “Berbeda
dengan kadis yang lain. Jadi ini harus berhati-hati. Jangan nanti kedepan
menimbulkan masalah. Kan ini ada tiga nama, Gubernur Jambi harus jeli dalam
memilih, karena memiliki keahlian berbeda-beda. Kadis PU juga harus bisa
membangun jaringan ke Kementerian PU Pusat,” katanya.
“Memang kewenangan dimiliki Gubernur Jambi. Tapi DPRD
bersamaan dengan eksekutif yang bertugas memberikan masukan dan pandangan
terhadap kebijakan gubernur. Jadi kalau mau memutuskan ada pertimbangan,"
ujarnya.
Cornelis juga berharap Gubernur Jambi untuk berhati-hati
dalam mengambil langkah. “Tapi Gubernur kan sudah berbicara jika memang ada
diserahkan kepada hukum. Kami sepakat untuk itu, kalau ada laporan ya silahkan
ditindaklanjut," katanya.
Ketua DPRD Propinsi Jambi Cornelis Buston bahkan sempat
“mewarning” gubernur Jambi agar jeli dan bersikap hati hati dalam menentukan
pilihan setelah seleksi peserta lelang sudah memalui beberapa tahapan yang kini
tinggal keputusan gubernur.
Melihat perkembangan yang terjadi selama proses lelang,
Gubernur Jambi juga sempat mengakui akan sangat berhati-hati, bahkan Zumi Zola
mengancam akan membatalkan dan menolak hasil lelang serta mendorong ke ranah
hukum jika isu gratifikasi itu benar terjadi.
Sementara Effendi Hatta yang kini menjabat Anggota DPRD
Provinsi Jambi mengatakan, dirinya sebagai wakil rakyat merasa kecewa dengan
banyaknya pihak yang berusaha merecoki proses lelang.
“Lelang jabatan ini kan sudah jelas mekanismenya diatur UU
ASN dan panselnya ada, jadi tolonglah para pengamat dan yang lainnya itu jangan
ikut campur dengan urusan pemerintahan ini. Kalau mau mengontrol ya nanti
setelah para pejabat itu terpilih. Ketika mereka mulai bekerja membantu
gubernur, bukan sekarang malah merecoki, belum apa-apa sudah menolak, lah
kapasitas mereka apa untuk menolak hasil lelang ini,” kata Fendi.
“'Kalo banyak isu, sudah biasa lah itu, kita serahkan
sepenuhnya pada Gubernur untuk memilih siapa yang ia percayai, kan Zola yang
nanti akan memakai para pejabat itu untuk membantu dia. Saya kan orang
Demokrat, saya bagian dari pihak yang kalah besar di Pilgub kemarin, tapi
pemerintahan harus jalan terus. Kita harus sportif dukung pemerintahan yang
sekarang karena itulah pilihan rakyat, jangan lagi merecoki,” katanya.
Terpisah, salah satu anggota Tim Pansel Dr Pantun Bukit
mengatakan, adanya isu gratifikasi yang diduga diterima pansel, kata Pantun
yang juga staf ahli Gubernur ini mengatakan dirinya tidak pernah dipanggil
pihak kejaksaan seperti yang dituduhkan media beberapa waktu lalu. “Saya gak
pernah pernah dipanggil kejaksaan masalah itu,'' ujarnya.
Tentang ketua pansel Fauzy Syam, Pantun mengatakan juga
tidak ada, tidak benar isu diluar, karena kalau dipanggil pasti ada surat
secara tertulis, nyatanya juga tidak ada.
Terkait adanya keinginan beberapa pihak untuk statement
dilakukan lelang ulang, Pantun sebagai anggota Timsel mengatakan tidak ada
pasal dalam UU ASN yang mengatakan lelang tersebut dibatalkan atau diulang jika
semua tahapan sudah sesuai prosedur.
“Kita sudah sesuai prosedur ya, kalau sudah sesuai prosedur
saya rasa tidak ada pasal yang mengatakan lelang tersebut di batalkan atau
diulang, kecuali kalau kita tidak sesuai prosedur," ungkapnya.
"Kita kan selalu berkoordinasi dengan Komite Aparatur
Sipil Negara (KASAN) , untuk pembentukan pansel pun tidak sembarangan, gubernur
hanya mengusulkan, rekomendasi KASAN lah yang membentuk pansel itu," tambahnya.
Pantun Bukit menambahkan, bahwa penilaian miring diluar itu
hanya isu, Tim pansel telah bekerja secara profesional dan independent. “Itu
isu ya, kita benar benar independent dan profesional. Karena 5 pansel itu 2
dari internal dan 3 dari eksternal, semua nya benar—benar independent dan
profesional tidak bisa di intervensi," ungkapnya.
Pantun Bukit mengatakan ada unsur politik dari kelompok
tertentu yang ingin mengacau agar lelang dibatalkan atau diulang. “Jadi ada
unsur politik, kita tidak tahu dari kelompok mana yang ingin mengacau supaya
ini diulang lagi. Tapi saya katakan tidak bisa seperti itu, inikan negara
hukum," tegasnya.
Batalkan Lelang
Jabatan
Sementara Koordinator Forum Jambi Bangkit (FJB) H Nasroel
Yasir meminta Gubernur Jambi Zumi Zola membatalkan hasil lelang jabatan khusus
untuk jabatan Kadis PU. Pasalnya, menurut tokoh Muhammadiyah Jambi ini, sangat
banyak intrik dan polemik yang terjadi di balik posisi Kadis PU Provinsi Jambi
itu.
“Kita minta pak
gubernur batalkan saja hasil lelang jabatan untuk posisi Kadis PU. Begitu
banyak polemik, mulai dari isu-isu gratifikasi, intervensi sampai ke proses
hukum yang mencuat di kejaksaan. Dari pada menimbulkan polemik, lebih baik
dibatalkan saja,’’ ujar Nasroel Yasir.
Kata Nasroel, langkah ini diambil untuk meminimalisir polemik
yang terjadi paska lelang jabatannya rampung. ‘’Kan tidak masalah khusus untuk
jabatan ini diulang lagi lelang jabatannya, agar tidak ada konflik yang
terjadi,’’ sebutnya.
Menurut Nasroel, untuk posisi yang lain tidak ada masalah
dan tidak ada polemik yang timbul. ‘’Yang lain teruskan saja, kita melihat
tidak ada masalah,” katanya.
Terpisah, Ketua Yayasan Pusat Advokasi Lingkungan
Masyarakat (PALM) Propinsi Jambi, Yun Ilman menilai, proses lelang jabatan yang
berjalan selama ini cukup normal, mengenai adanya isu gratifikasi yang selama
ini muncul kepermukaan belum dapat di diterima kebenarannya.
“Gratifikasi itukan hanya isu saja, dan masih
katanya, kalau ada yang bergolak selama proses lelang itu hal yang wajar wajar
saja sebagai alat control, hanya saja kita jangan terlalu cepat mengaluarkan
pendapat yang hiperbol (berlebihan) kerena, gratifikasi itu, merupakan
tuduhan yang mengarah pada kebendaan, dan benda itu dalam pandangan hukum
adalah barang bukti, dan sampai kini barang bukti itu masih dinggap tidak ada,”
jelas Yun Ilman.
Kegaduhan yang terjadi selama ini menurut Yun Ilman, juga
masih dalam katagori relative sangat kecil. “Coba bayangkan, hanya gara gara
dua orang pengamat atau politisi yang berpendapat di media sosial, apakah harus
mempengaruhi otoritas seorang gubernur untuk menunda atau menolak hasil lelang,”
katanya.
Sementara itu, Ketua Pansel Lelang Jabatan Pemprov Jambi
Fauzi Syam membantah tegas adanya gratifikasi dalam proses lelang jabatan
Pemprov Jambi. Dia juga mengaku tidak pernah dipanggil Kejaksaan. “Sampai hari
ini tidak ada diminta keterangan secara tertulis oleh kejaksaan. Proses sesuai
ketentuan,” tegasnya.
Jika terbukti ada gratifikasi, Fauzi menantang pihak
Kejaksaan untuk ditindak secara hukum. “Pansel merasa tidak ada yang bermain,
mekanisme ketat, walaupun ada yang bermain, keputusan juga ditangan Pak
Gubernur. Intervensi dari pihak luar juga tidak ada,” katanya.
Proses lelang jabatan di beberapa SKPD pada pemerintah
propinsi Jambi hampir final, proses lelang jabatan ini menjadi perhatian banyak
pihak, berbagai rumor terus beredar, mulai dari isu gratifikasi hingga adanya
tekanan pihak berkepentingan terhadap Gubernur Jambi. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE