Tim verifikasi usai mengecek di lapangan.Ist |
Pihak KLH Sedang Verifikasi ke lapangan.Ist |
LP2LH Janji Perjuangkan Hak Masyarakat Sampai Tuntas
Jambipos Online, Bungo-Konflik PT Citra Sawit Harum (CSH) dengan masyarakat
kabupaten Bungo tentu terdengar tidak asing lagi. Sejak beberapa tahun
terakhir masalah penyerobotan lahan yang dilakukan oleh perusahaan
tersebut tidak kunjung ada solusinya.
Sementara lahan warga yang
diserobot oleh perusahaan tersebar dibeberapa wilayah seperti Dusun
Sekampil, Aur Cino, Rantau Pandan serta Sungai Beringin.
Masyarakat yang lahan sawitnya diserobot bisa dikatakan sudah putus asa,
pasalnya berbagai upaya telah dilakukan, namun tidak menemukan titik
terang. Ironisnya lagi, PT CSH group juga terindikasi melakukan kegiatan
perkebunan di luar izin yang parahnya telah menggrarab kawasan hutan
produksi (HP) di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.
Tidak hanya itu
saja, lahan HP yang diserobot juga dialihfungsikan sebagai lahan
perkebunan sawit, padahal kawasan itu diperuntukkan sebagai lahan
perkebunan karet.
Masyarakat Bungo yang telah lama dizolimi PT
CSH akhirnya mendapatkan harapan baru untuk mendapatkan kembali tanah
mereka yang totalnya lebih kurang ratusan hektar dengan turunnya pihak
Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) ke kabupaten Bungo, Rabu (20/7) lalu.
Kabid Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Hidup Pusat Amru mengaku
sangat terkejut dengan hasil pantauan dilapangan. Dirinya juga
mengatakan akan berusaha untuk menghentikan sepakterjang pihak CSH group
baik terkait lahan-lahan masyarakat Bungo yang telah diserobot ataupun
hak-hak yang diterima oleh masyarakat yang menyalahi kesepakatan.
“Ada beberapa point yang akan diselesaikan. Selain masalah
penyerobotan, perjanjian antara pihak perusahaan dengan masyarakat juga
banyak yang tidak ditunaikan oleh pihak perusahaan,” tuturnya, usai
turun ke lapangan yang juga didampingi oleh Dishut Provinsi Jambi, Tim
Reaksi Cepat Provinsi Jambi serta pihak Dishut Kabupaten Bungo.
Sementara itu, Ketua Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Provinsi Jambi, Tri Joko Purwanto mengaku bersyukur karena penderitaan
masyarakat Bungo yang telah lama dizolimi oleh CSH, akhirnya direspon
oleh pihak KLH. Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa apabila data yang
ada terkait penyerobotan yang dilakukan pihak CSH tidak benar, maka
dirinya siap untuk dipenjarakan.
Dirinya mengaku geram karena
masalah pembebasan lahan warga yang telah lama tak juga usai, meskipun
Pemkab Bungo sudah ikut campur tangan sejak awal. “Perjuangan kami dari
tahun 2014 lewat AMDAL, sekarang kita lanjutkan dengan menggunakan LP2LH
(Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup). Kami berjuang dipusat
menemui Presiden, menemui Komisi III demi masyarakat Bungo. Insya Allah
hak masyarakat Bungo akan kembali,” tuturnya Joko kepada sejumlah
wartawan.
Hal senada juga diungkapkan oleh team delegasi Bungo
dari LP2LH Dasferiyadi. Menurutnya kehadiran tim verifikasi terutama
adanya pihak KLh merupakan angin segar bagi masyarakat Bungo yang selama
ini telah dibodohi pihak CSH group. Dirinya juga mengaku optimis jika
perjuangan ini akan berakhir dengan kemenangan untuk masyarakat.
“Masalah ini tidak berhenti sampai disini. Sebelum adanya kepastian
ataupun kemenangan bagi masyarakat, persoalan ini akan terus
diperjuangkan. Kami juga minta agar pemerintah daerah bisa menunjukkan
keseriusan untuk membantu masyarakat,” tuturnya pula.
Masih
dituturkan dasferiyadi, tanah warga baik di Aur Cino, Sekampil, Rantau
Pandan, dan Sungai Beringin belum bisa dipastikan luasnya secara pasti.
Namun berdasarkan data yang ada, tanah warga Dusun Aur Cino dan Dusun
Sungai Beringin saja kurang lebih 400 Ha yang telah diserobot pihak CSH
group.
Disisi lain, Rio Sungai Beringin, Sibawaihi berharap
Pemerintah Kabupaten Bungo membantu menyelesaikan masalah ini tidak
setengah-setengah. “Tolonglah kami ini, jangan setengah-setengah membela
masyarakat. Kalau pahit kita muntahkan bersama, kalau manis kita minum
bersama,” katanya didampingi mantan Rio Dusun Aur Cino saat audiensi
kemarin.
Namun ia yakin, bahwa pemerintahan Hamas-Apri tidak akan
melakukan pembiaran kepada kami. “Insyaallah pimpinan tahun ini
professional, mudah-mudahan bisa membantu menyelesaikan,” harapnya.
Selain cek kelapangan, tim juga mendengarkan pernyataan langsung dari
perusahaan dengan masyarakat. Termasuk dilakukan penandatanganan berita
acara di Kantor Dishut Kabupaten Bungo.
Terpisah, pihak CSH Group
belum bisa dikonfirmasi terkait turunnya pihak KLH bersama romobongan
ke Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu. Ketika dihubungi wartawan, pihak
CSH yang biasanya selalu bisa dikonfirmasi lewat humasnya Robet tidak
bisa dihubungi sampai berita ini diterbitkan. (SBS-Oni)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE