Spanduk Penolakan Munas APEKSI di Jambi.Ist |
Jambipos Online, Jambi-Disaat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi harus mengembalikan hasil temuan BPK RI yang mencapai miliaran rupiah atas predikat Disclaimer Opinion, kini Pemkot Jambi justru nekat mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia APEKSI.
Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang bertindak sebagai tuan
rumah Munas ke V APEKSI, yang berlangsung tanggal 27 hingga 28 Juli
2016.
Walikota Jambi Sy Fasha sibuk mengintruksikan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
baik Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Camat, hingga tempat
penginapan untuk membuat spanduk dan umbul-umbul berdasarkan surat
perintah dari Walikota Jambi.
Aliansi Peduli Kota Jambi malah dengan sengaja, dan tanpa himbauan
membuatkan sendiri spanduk untuk penyambutan para walikota dalam acara
organisasi bagi seluruh pemerintah kota di Indonesia itu.
Alih-alih
memasang spanduk selamat datang dibeberapa titik. Aliansi ini malah
menghadirkan spanduk terbuka yang berisi penolakan terhadap
penyelenggaraan Munas ke V APEKSI di Kota Jambi tersebut.
Koordinator Lapangan, Sudirman mengungkapkan bahwa aliansi masyarakat
peduli Kota Jambi dengan keras menolak penyelenggaraan Munas ke V
APEKSI di Kota Jambi. Karena dinilai menghamburkan uang disaat Kota
Jambi di rundung musibah dan malu karena mendapatkan predikat Disclaimer
Opinion dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Jambi.
"Kami buat spanduk sendiri untuk penyambutan Walikota se Indonesia
tanpa himbauan," ucap Sudirman memulai perbincangan, Selasa (26/07).
"Disaat pemkot Jambi harus mengembalikan hasil temuan BPK RI yang
mencapai miliaran rupiah atas predikat Disclaimer Opinion. Pemkot Jambi
malah memilih mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk acara APEKSI,"
sambungnya sambil menegaskan.
Sementara itu, bilang Korlap ini, masyarakat selalu dihimbau,
disarankan, dan diharuskan untuk membayar pajak hingga untuk urusan ke
Kantor Lurah harus melampirkan bukti lunas bayar pajak. Sementara APBD,
singgungnya, digunakan sewenang-wenang bukan untuk kepentingan
kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat selalu dihimbau, disarankan, dan diharuskan untuk
membayar pajak. Hingga untuk urusan ke Kantor Lurah saja harus
melampirkan bukti lunas bayar pajak. Sementara APBD dibuat
sewenang-wenang oleh pejabat," kata Sudirman.
"Merdeka itu hanya untuk para pejabat, masyarakat harus terus perang.
Rakyat masih susah, kalian malah buat acara yang menghabiskan dana
miliaran," ujarnya. (JP-06)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE