Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Oknum SMA 6 Kota Jambi Tak Takut Terima Sogokan Rp 5 Juta Untuk Masukkan Siswa Baru




Jambipos Online, Jambi-Ternyata himbauan Walikota Jambi Sy Fasya kepada para kepala sekolah Negeri di Kota Jambi untuk tidak menerima uang sogok dari orangtua siswa atau wali murid saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hanya pepesan kosong. Faktanya sejumah sekolah negeri di Kota Jambi tetap saja melakukan pungutan liar (pungli) dengan berbagai modus.

Berdasarkan penelusuran Jambipos Online, modus pungli yang dilakukan oknum sekolah negeri yakni melalui uang seragam sekolah yang hampir mencapai Rp 1,5 Juta di SMA 11 Kota Jambi, Rp 700 Ribu di SD 67 Kota Jambi dan beragam modus lainnya. Bahkan untuk masuk SD 67 Kota Jambi, J Sinaga harus membeli “kursi” Rp 400 Ribu untuk anaknya masuk SD.

Bahkan di SMA 6 Kota Jambi terungkap PPDB jalur ilegal dipatok Rp 5 Juta. Pungli atau sogokan ini dilakukan pasca sehari pengumuman kelulusan PPDB. Seorang wali murid di Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi harus pasrah merogoh isi tabungan Rp 5 Juta untuk memasukkan putrinya ke SMA 6 Kota Jambi.

Uang pelicin ini dilakukan oleh oknum guru kepada Panitia PPDB di sekolah tersebut. Modus pungli PSB di SMA 6 Kota Jambi terus terjadi tahun ke tahun. 

Tiga tahun lalu, seorang wali siswa  warga Komplek Kodim Batanghari Jelutung rela menyetor Rp 5 Juta lewat perantara oknum guru agar ponakannya bisa masuk di SMA 6 Kota Jambi.

Slogan PPDB gratis di sekolah Negeri di Kota Jambi, mulai dari SD, SMP dan SMA hanya omong belaka. Faktanya hingga kini tak seorang pun oknum guru, oknum kepala sekolah bahkan pihak sekolah yang melakukan pungli PPDB mendapatkan sanksi dari Walikota Jambi.

Kegiatan PPDB di Kota Jambi selama ini, sudah menjadi “lahan basah” bagi oknum-oknum kepala sekolah, guru yang bermental koruptor. Bahkan praktik pungli PPDB sudah menjadi rahasia umum bahkan sudah ibaratkan “kentut” baunya tercium tapi wujudnya tak bisa dilihat.

“Sebenarnya yang membuat oknum pihak sekolah korupsi karena orang tua siswa itu tadi. Mereka rela menyogok asalnya anaknya masuk disekolah yang dituju. Padahal dari hasil seleksi yang dilakukan panitia, anaknya tidak layak masuk. Namun oknum wali murid itu rela menyogok hingga Rp 5 Juta asalkan anaknya bisa disekolah yang diinginkan tersebut,” ujar A Purba, warga Telanaipura Kota Jambi kepada Jambipos Online, Sabtu (16/7/2016). (JP-03)   

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar