Jambipos Online, Merangin-Abdul Hadi Kepdes Muara Jernih sengaja menyunat gaji perangkat desa dari ADD Muara Jernih Tabir Ulu Merangin,(DD) Muara Jernih telah dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin pada Tanggal, (29/06/ 2016).
Baru ini telah menjadi perbincangan besar dan polemik di tengah tengah masyrakat
Muara Jernih Tabir Ulu Merangin. "Darmawan/Ngek Salah satu Perangkat Desa memberi keterangannya pada Jampos Online, benar gaji tersebut disunat oleh Kapala Desa dengan alasan memberi fee untuk BPM-PD Camat Tabir Ulu
dan Pemotongan Pajak".
BPM-PD, KABID PEMDES Wikidi saat Dikonfirmasikan Melalui
Telepon Genggam Mengatakan itu tidak benar pihak kami tidak pernah
Memungut Dana Tersebut Dengan KEPDES Jika itu Memang Benar Siapa Kades
Yang Berani Bicara seperti itu Tentang Kami Tandasnya.
Dana tersebut tidaklah banyak hanya Rp 4.500.000. Namun yang diterima masing-masing hanya Rp 4.000.000 dengan jumlah Kadus (Tujuh) orang
yang disunat gajinya.
Namun menurut laporan perangkat desa lainnya masih banyak dana-dana yang belum sepenuhnya dikucurkan oleh Kepdes. Tapi jika semua gaji gaji perangkat desa itu disunat maka berapa banyak ke untungan yang di raup dari penyunatan oleh kepala desa tersebut.
Diminta Bupati H.Al Haris dan BPM-PD Kabupaten Merangin Marzuki Yahya menyurati inspektorat untuk mengaudit ADD Muara Jernih yang baru baru ini dikucurkan.(By/Hq)
6 Komentar
Yg benar klo bikin berita.kalo saya amati kdes camat pmpd kerja sama melakukan hl tersebut..ini jgn dibiarkan kalo emang melanggar aturan..
BalasHapusJangan biarkan penjahat merajalela..
BalasHapusJangan biarkan korupsi merajalela
BalasHapusJangan biarkan korupsi merajalela
BalasHapusBanyak orang2 baik dari pada orang2
jahat(pesan saya)kalo yg biak tinggal diam maka penjahat merajalela...
Yang benar boss beritanya...
BalasHapuskitaBrrjuang Untuk Negeri ini Kami Butuh Bantuan TanganTeman Teman Semua
BalasHapusKomentar Dilarang Melanggar UU ITE