Empat orang pelaku yang diamankan yakni NM, SY, HR, dan AH.ist |
Jambipos Online, Muarosabak-Kepolisian berhasil mengungkap
kasus pembunuhan terhadap M Yazid (63), kakak kandung Bupati Tanjung Jabung
Barat (Tanjabbar), Safrial, yang jasadnya ditemukan di kebun miliknya belum
lama ini.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono, mengatakan empat
orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Saat ini, kata Agus, keempat
pelaku masih diproses. “Empat orang pelaku yang kita amankan yakni NM, SY, HR,
dan AH. Saat ini masih kita periksa intensif,” kata Agus, Kamis (14/7/2016).
Disebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan
kasus. Selain itu juga tengah dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang
belum tertangkap. “Dua pelaku lainnya belum tertangkap dan saat ini masih
dicari. Keduanya adalah HM dan SR," katanya.
Pelaku NM diketahui adalah istri kedua korban, dan merukan
otak dari pembunuhan tersebut. Bahkan para pelaku telah merencanakan pembunuhan
tersebut sejak dua bulan sebelum kejadian.
“Pembunuhan ini motifnya karena istri kedua korban sakit
hati. Saat ini kita masih melakukan pengembangan, dan pemeriksaan intensif
terhadap para tersangka,” ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono.
Otak Pembunuhan
Otak pelaku pembunuhan M Yazid Siregar (63) akhirnya
terungkap. Diduga kuat, dalang dari kematian kakak kandung Bupati Tanjabbar itu
adalah isteri mudanya korban, AN.
Terungkapnya AN sebagai otak pelaku pembunuhan tersebut,
setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan, yakni SY, HR dan AH.
Sementara dua pelaku lainnya FR dan HM melarikan diri, sedang dalam pengejaran
polisi.
Sebagaimana dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Agus
Sumartono saat temu pers dengan wartawan, Kamis sore, pembunuhan Yazid
merupakan pembunuhan berencana. Hal ini didasarkan petunjuk dan sejumlah barang
bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku.
Kapolres menuturkan, rencana untuk menghabisi nyawa korban
sudah digarap dua bulan sebelum hari eksekusi. Berdasarkan hasil pemeriksaan,
pada tanggal 24 Juni, salah satu tersangka yang kini masih diburon berinisial
HM pergi mencari orang untuk menjadi exsekutor, yang disinyalir berinisial
FR," terang Kapolres.
Pada hari kejadian itu, selepas tengah hari, sang eksekutor
diantar oleh SY ke lokasi kebun milik korban. Dan disinilah korban dihabisi
oleh pelaku. Melihat dari sejumlah barang bukti yang didapatkan dari TKP,
berupa cangkul, tali dan terpal, kuat dugaan setelah dibunuh korban akan
dikubur di lokasi.
"Karena keburu ketahuan, makanya tidak jadi dikubur.
Korban dibiarkan saja di TKP. Setelah berhasil membunuh korban, sorenya kedua
eksekutor menerima uang pembayaran dari otak pelaku AN dan selanjutnya para
pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi,” katanya.
Apa motif yang melatar belakangi pembunuhan tersebut? Disebutkan
Kapolres, bahwa motif pelaku utama menghabis nyawa korban karena sakit hati dan
juga cemburu. Sakit hatinya ini, berdasarkan pengakuan AN karena kerab dianiaya
oleh korban.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam hukuman lebih
dari lima tahun. Selain telah mengamankan empat tersangka, sejumlah barang
bukti kejahatan kini telah diamankan.
Dari lokasi kejadian, kita mengamankan sebuah cangkul,
terpal, sandal korban, senpi jenis revolver rakitan dengan tiga butir peluru,
empat unit hp milik pelaku, golok milik korban, 80 cm kayu bulat yang diduga
dipotong dari tangkai dodos, baju korban, helm, tas, dua unit sepeda motor, dan
uang Rp 200 ribu serta tali. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE