Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kadis PU Muaro Jambi Varial Adhi Putra Diperiksa Penyidik Kejati Jambi Terkait Laporan Dugaan Korupsi

varial 2
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muaro Jambi Varial Adhi Putra.
Jambipos Online, Jambi-Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muaro Jambi Varial Adhi Putra diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa 26 Juli 2016.
 
Sumber di Kejaksaan Tinggi Jambi mengatakan, Varial diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di dinas yang dipimpinnya.

“Pemeriksaan dilakukan Selasa 26 Juli 2016. Diperiksa untuk sejumlah proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dengan nilai miliaran rupiah. Ada indikasi korupsinya,” kata sumber tersebut, Selasa.

Menurut dia, surat perintah penyelidikan telah turun, namun baru dilakukan pemeriksaan terhadap Varial.

Belum jelas kebenaran informasi ini. Kasi Penyidikan Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi Imran Yusuf yang dikonfimrasi via telepon selulernya tidak menyahut panggilan.

Pesan singkat yang dilayangkan inilahjambi hanya dijawab singkat. Imran tidak mengiyakan atau menidakkan.

“Besok saja di kantor, Bang. Saat ini saya sedang ribet,” tulisnya, Selasa malam 26 Juli 2016.

Sebelumnya Imran membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani dugaan kasus korupsi pada lima proyek di Kabupaten Muaro Jambi.

“Kalau terbukti akan kita tindaklanjuti. Tapi hasil dari pengumpulan data tidak dapat kami beberkan di sini,” kata Imran Yusuf menjawab unjuk rasa sejumlah aktivis terkait kasus dugaan korupsi Varial di Muaro Jambi 27 Juni 2016 lalu.

Sejumlah elemen masyarakat sebelumnya memang telah menggelar sejumlah unjuk rasa di Kejati Jambi. Mereka meminta agar kasus-kasus yang melibatkan Varial segera dituntaskan.

Proyek-proyek yang bermasalah diantaranya adalah proyek jalan di Sungai Bahar, pembangunan jembatan Desa Muaro Pijoan, peningkatan jalan desa Bakti Mulia-Desa Panca Balai, dan Pekerjaan Rehabilitasi Nyogan Unit X – Unit I, pekerjaan peningkatan jalan Desa Rantau Mayo – Desa Tantan, dan pengerjaan peningkatan jalan poros Desa Panca Mulia (unit III) – Simpang Tugu –Unit IV Kecamatan Sungai Bahar.(JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Sesuai instruksi Presiden RI, sebelum sampai penuntutan di pengadilan tidak boleh media mengekspos berlebihan. Saya yakin laporan ini hanya ulah orang yang disingkirkan, orang yang kalah, sakit hati, dengki dan iri. Saya yakin Varial Adhi tidak terbukti bersalah, ini sama aja dengan pencemaran nama baik..

    BalasHapus

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE