Jambipos Online, Merangin-Akmal selaku
Kepala Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tabir Barat mulai berulah. Pasalnya
Akmal telah memangkas gaji perangkat lama di desa yang dipimpin nya.
Menurut Nurhadi Warga Desa Sei
Ampar Tj Beringin kepada Jampos Online, bahwa pemangkasan tersebut atas persetujuan
bersama dan ditanda tangani di atas Materai 6000.
“Alasan nya untuk menutupi gaji perangkat
desa yang baru. Padahal perangkat yang baru itu di lantik saja belum gimana mau
gajinya,” kata warga setempat.
Akamal selaku kepala desa (kades)
terpilih Desa Tanjung Beringin ini, telah memangkas gaji perangkat yang bukan
tim pemenangannya beberapa waktu lalu. Ditambah lagi ada beberapa orang perangkat
barunya yang hanya tamatan SD saja.
Nah sudah jelas Akmal telah melangkahi
peraturan yang berlaku. “Gimana mau menegakkan peraturan di desa, sedangkan Permendagri,
Perda dan Perbup dikakangkanginya,’’ kata warga.
Akmal harus ditindak lanjuti
sebagai Kepala Desa Tanjung Beringin yang tidak taat aturan. Apabila ada pembiaran tentang hal ini, maka Pemkab terkait lah yang harus
mengambil tindakan.
Dan menurunkan tim pemerikasaan perangkat desa yang tidak memenuhi syarat itu. “Mau dibawa kemana merangin ini apabila Perangkat desa hanya tamatan SD/SLTP saja tandasnya,” kata Nurhadi.(Bay)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE