Ilustrasi.Google |
Jambipos Online, Jambi-Sepak terjang seorang Anak Baru Gede
(ABG) berinisial TI (16 tahun) yang menjadi mucikari ABG kini harus berakhir.
Pasalnya Polisi mencium bisnis TI yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan, Kota
Jambi dan meringkusnya. ABG paras cantik ini diamankan karena merupakan
mucikari terhadap anak di bawah umur.
LL saat diperiksa di kantor polisi, Senin (18/7/2016).Ist |
“Benar kita mengamankan seorang perempuan merupakan
mucikari dan laki-laki sebagai pelanggan. Penangkapannya terpisah," kata Sibarani,
Senin (18/7/2016). Kedua terduka masih diperiksa di Unit PPA Polresta Jambi.
Kronologis penangkapan bermula ketika Polresta Jambi
meringkus seorang perempuan pelaku perdagangan anak di bawah umur untuk dijual
ke pria hidung belang. Dia berinisial TL (16) warga Selincah, Kecamatan
Jambi Timur.
Kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Dhoni Agustama
mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah orang tua korban,
yang melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa anaknya LL (17) telah
diperkosa.
TL berhasil kita ringkus di rumahnya Senin (18/7)
malam. Selain mengamankan TL, petugas juga meringkus IW (30)
di kawasan Sipin. Dia merupakan pria hidung belang yang menyewa LL.
Lebih lanjut dikatakan Dhoni, bahwa LL diperdagangkan
seharga Rp. 500 ribu untuk sekali kencan. Dari harga tersebut, keuntungan
akan dibagi dua antara LL dan TL. Selain mendapatkan keuntungan dari LL,
TL juga menerima tiap dari penggunanya sebesar Rp.100 ribu. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE