Jambipos Online, Jambi-Pada 1 Juni 2016 lalu, Walikota
Jambi lewat Diknas Kota Jambi kembali melakukan mutasi 12 kepsek SMA/sederajat
di Kota Jambi. Bahkan sejumlah kepsek kaget mendengar mutasi itu karena
pemberitahuan secara tiba-tiba.
Kepsek SMAN Kota Jambi yang baru itu yakni ; SMAN 1
(Evariana), SMAN 2 (Yuzirwan), SMAN 3 (Casroni), SMAN 4 (Yurinal), SMAN 5
(Harun Sohar), SMAN 6 (Kharil Amri), SMAN 7 (Samuri), SMAN 8 (Sugiono), SMAN 9
(Anwar Musadad), SMAN 10 (Syaifullah), SMAN 11 (Artur) dan SMKN 1 (Edwar Toni).(Baca Juga: Bongkar Siapa “Calo” Mutasi Kepsek di Jambi)
Namun Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan agar Pemkot Jambi
dan Pemkab Merangin segera membatalkan SK kepala sekolah yang dilantik beberapa
waktu lalu. Hal ini mengingat Mendagri sudah memberikan surat edaran resmi
kepada Pemprov Jambi agar membatalkan proses tersebut mengingat saat ini masih
dalam masa transisi peralihan SMA dan SMK.
Dalam surat tersebut, tertulis bahwa Mendagri mendukung
penuh sikap Zumi Zola untik mencabut atau membatalkan SK kepala sekolah yang
sebelumnya telah dilantik. Penegasan itupun diatur dalam pasal 8 ayat 2
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kepala Daerah khusunya Gubernur Jambi
memberikan arahan ataupun teguran serta bimbingan terhadap urusan
kepemerintahan.
Selanjutnya pada point kedua dijelaskan bahwa pada masa
transisi peralihan SMA dan SMK yang nantinya akan menjadi kewenangan Provinsi
Jambi, tidak diperkenankan adanya mutasi ataupun pelantikan serta pemindahan
yang sebelumnya telah disampaikan Mendagri nomor: 120/5935/SJ tanggal 16
Oktober 2015 tentang pecepatan pengalihan urusan ditetapkan UU Nomor 23 Tahum
2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Pada point ke tiga, tertulis bahwa pihak Mendagri
menegaskan agar Kepala Daerah khususnya Kota Jambi dan Merangin agar mencabut
SK kepala sekolah yang dilantik sebelumnya. Di situ sudah tertulis," kata
Zola.
"Sudah jelas saya sebagai Gubernur harus menjalankan
instruksi dari Mendagri," ujarnya. Ia pun berharap permasalahan ini tidak
berkepanjangan, ini mengingat waktu peralihan SMA dan SMK yang ditargetkan
bulan Oktober nanti sebentar lagi.
Dan pada akhirnya Walikota Jambi Sy Fasha membatalkan
mutasi 12 Kepsek tersebut. 12 Kepsek itu akhirnya kembali masuk “kandang”
sebelumnya, karena batal di mutasi. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE