Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA
menyatakan bahwa masukan dari DPRD Provinsi Jambi berupa kritik dan
saran terhadap kebijakan umum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 dimaknai sebagai kepedulian dewan terhadap program Pemerintah
Provinsi Jambi. Hal itu dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan oleh Zola dalam
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pengambilan
Keputusan Dewan terhadap Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Jangka
Menengah Provinsi Jambi dan Indikasi Rencana Program Prioritas Tahun
2016 - 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi
Jambi, Selasa (14/6) sore.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Jambi
menyetujui Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Jangka Menengah
Provinsi Jambi dan Indikasi Rencana Program Prioritas Tahun 2016 - 2021.
Zola mengatakan, masukan dari Dewan yang disampaikan
melalui komisi-komisi DPRD Provinsi Jambi menjadi perhatian dalam
perbaikan program kerja Pemerintah Provinsi Jambi.
Zola meminta seluruh SKPD untuk segera menyusun rencana
strategis yang berpedoman pada kebijakan umum dan Program Pembangunan
Jangka Menengah Provinsi Jambi dan Indikasi Rencana Program Prioritas
Tahun 2016 - 2021.
Selanjutnya, Zola meminta kepala SKPD untuk mengikuti
Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 - 2021 untuk penajaman
program kerja.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston
yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan, dari 55 orang
anggota DPRD Provinsi Jambi, 45 orang hadir dan 10 orang tidak hadir.
Komisi-komisi DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya
masing-masing menyampaikan pandangan akhir terhadap Kebijakan Umum dan
Program Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jambi dan Indikasi Rencana
Program Prioritas Tahun 2016 - 2021, yakni juru
bicara Komisi I Husnidar, juru bicara Komisi II Bambang Bayu Suseno,
juru bicara Komisi III Hj.Eka Marlina Madjid, dan juru bicara Komisi IV
H.Bustomi Yahya.
Dalam pandangan akhir tersebut, Dewan memberikan berbagai
masukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, diantaranya perlunya bantuan
modal kepada UMKM dan akses yang lebih mudah bagi UMKM terhadap lembaga
keuangan, serta pemberdayaan dan perlindungan
yang lebih baik lagi terhadap masyarakat adat.
Setelah penyampaian pandangan dari komisi-komisi DPRD
Provinsi Jambi tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan
Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jambi
dan Indikasi Rencana Program Prioritas Tahun 2016 -
2021 oleh Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi. (Mustar
Hutapea)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE