Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola, S.TP,MA menyampaikan Nota Pengantar Arah
Kebijakan Umum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi
Jambi Tahun 2016 – 2021 kepada DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Jambi.
Paripurna itu dalam rangka penyampaian Rancangan Awal RPJMD
Provinsi Jambi Tahun 2016 – 2021, dan pengambilan Keputusan Dewan terhadap
Pemekaran Kabupaten Kerinci Menjadi Kabupaten Kerinci dan Daerah Persiapan
Kabupaten Kerinci Hilir, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD
Provinsi Jambi, Senin (6/6/2016) siang.
Zola menuturkan, visi Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman,
Tangguh, Adil, dan Sejahtera) 2021 diturunkan menjadi enam misi, yaitu: Meningkatkan
tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan
partisipatif, yang berorientasi pada pelayanan publik.
Kemudian meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang
sehat, terdidik, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender, menjaga situasi
daerah yang yang kondusif, toleransi antar umat beragama, dan kesadaran hukum
masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui optimalisasi pembangunan ekonomi
kerakyatan yang didukung oleh penerapan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan
Inovasi (IPTEKIN) yang berwawasan lingkungan.
Selanjutnya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas
infrastruktur umum, pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan
dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Zola mengungkapkan, Provinsi Jambi mendapat tantangan yang
cukup berat kedepan, dimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) tahu 2015 – 2019, Provinsi Jambi ditargetkan oleh Pemerintah Pusat pada
tahun 2019 untuk meningkatkan perumbuhan ekonomi 8,9%, menurunkan angka
kemiskinan 4,2%, serta menurunkan angka pengangguran 2,6%.
Zola mengatakan, melihat kondisi capaian ekonomi makro
nasional dan Provinsi Jambi saat ini, maka diambil kebijakan memasang target
ekonomi makro dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahu 2021 sebagai berikut: pertumbuhan
ekonomi 7,8%, inflasi 3,0%, persentase penduduk miskin 3,8%, Indeks Gini 0,27%
dan Indeks Williamson 0,35%.
Zola menjelaskan kebijakan-kebijakan dalam tiap-tiap misi,
yaitu: kebijakan untuk misi pertama, antara lain diarahkan pada peningkatan
akuntabilitas kinerja provinsi dan kabupaten/kota, peningkatan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, peningkatan penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengembangan e-government, peningkatan
kapasitas aparatur, serta peningkatan fasilitas dan kemampuan aparat pelayan
publik.
Kebijakan untuk misi kedua, antara lain diarahkan pada
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas
pendidikan dan peningkatan peran lembaga pendidikan dan lembaga adat dalam
pelestarian budaya daerah, serta peningkatan pembangunan dan pemberdayaan
gender.
Dikatakan oleh Zola, dalam rangka meningkatkan daya saing
SDM sebagai salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, melalui Misi ke-2
Jambi TUNTAS yang mengacu pada Nawacita ke-3, yaitu “akan meningkatkan kualitas
hidup manusia Indonesia melalui Indonesia Pintar, Indonesia Sehat, Indonesia
Kerja, dan Indonesia Sejahtera”, telah disiapkan beberapa program prioritas,
diantaranya beasiswa untuk 15.000 orang, dengan beberapa kriteria SDM yang
dibutuhkan dalam rangka meningkatkan nilai tambah Provinsi Jambi, seperti
menyekolahkan calon guru-guru sekolah kejuruan, yang saat ini jumlahnya sangat
terbatas, tenaga medis dan dokter spesialis sebagai pemenuhan persyaratan
Akreditasi Rumah Sakit, serta anak-anak dari Rumah Tangga Miskin dan anak-anak
berprestasi.
Kebijakan untuk misi ketiga, antara lain diarahkan pada
penurunan tingkat konflik, pemberian kepastian hukum terhadap hak adat dan hak
ulayat masyarakat lokal dan komunitas adat terpencil, pembinaan ketertiban umum
dan ketenteraman masyarakat, serta peningkatan budaya taat hukum.
Kebijakan untuk misi keempat, antara lain diarahkan pada
peningkatan SDM yang menguasai dan terampil di bidang IPTEKIN dan enterpreneurship,
penerapan teknologi pertanian dan sarana prasarana teknologi pertanian, serta
pengembangan agroindustri berbasis padat karya.
Kebijakan untuk misi kelima, antara lain diarahkan pada
peningkatan kualitas jalan dan jembatan yang menjadi akses ke sentra produksi,
peningkatan layanan transportasi sungai, laut dan udara, peningkatan rasio
elektrifikasi, peningkatan jaringan irigasi dalam kondidi baik, peningkatan
alat berat sebagai fasilitas cepat tanggap untuk penataan drainase, normalisasi
sungai dan perbaikan sarana pertanian masyarakat lainnya, serta rehabilitasi
hutan dan lahan.
Kebijakan untuk misi keenam, kebijakan antara lain
diarahkan pada peningkatan tenaga kerja yang ditempatkan, peningkatan
pendapatan petani dan nelayan serta peningkatan infrastruktur perdesaan, dan,
untuk percepatan pencapaian misi ini, akan ada program khusus, seperti bantuan
Dana Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi.
Zola mengemukakan, dalam rangka mendukung pencapaian Visi
Jambi TUNTAS 2021, indikasi program yang disusun dalam rancangan awal RPJMD
adalah 203 program, yang terdiri dari 120 program prioritas, yang mendukung
langsung pencapaian tujuan dan sasaran Visi Misi, 5 program rutin, dan 78
program pendukung.
Selanjutnya, Zola engemukakan, mengacu pada perubahan
paradigma perencanaan yang semula money follows function menjadi money follows
programme, maka pendanaan akan lebih diarahkan pada program prioritas dengan
mengoptimalkan kemampuan pendanaan melalui pendekatan tematik, holistik,
terintegrasi, dan spasial, dan melalui pendekatan tersebut, program-program
yang disusun, diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya Jambi TUNTAS 2021. (Mustar
Hutapea-Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE