Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Walikota Jambi Sy Fasha Larang Warga Menimbun Daging Celeng dan Anjing di Rumah

Jambipos Online, Jambi-Walikota Jambi H Syarif Fasha bersama jajaran Polresta Jambi dan Satpol PP Kota Jambi melakukan  penggrebekan kesebuah rumah di wailayah Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang dijadikan sebagai tempat pengumpulan daging babi hutan (celeng).

Barang bukti daging illegal dan sejumlah orang diamankan di Polrestas Jambi, Sabtu (11/6/2016). Pemilik Uji Simbolon umur 40 tahun pekerjaan Wirasuwasta dan isrti  L. Nenggolan alamat Rt. 34 No. 45. Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan KotaBaru Kota Jambi. (JP-03)




Walikota Jambi Sy Fasha Larang Warga Menimbun Daging Celeng dan Anjing di Rumah

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar