Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dinilai mampu
melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Pencegahan kebocoran dan
ketidak-jelasan pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan Pemprov Jambi
melalui pengawasan pengelolaan keuangan secara ketat dan menutup berbagai celah
penyelewengan keuangan daerah. Sebagai bukti keberhasilan pengelolaan keuangan
yang baik Pemprov Jambi tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan
Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2015.
“Opini WTP ini merupakan yang keempat kalinya atau empat
tahun berturut-turut (quattrick) diraih Pemprov Jambi. Sebelumnya, tahun 2012,
2013, dan 2014, Pemporv Jambi juga mampu meraih opini WTP mengenai pemeriksaan
laporan keuangan tahun anggaran dari BPK RI.
Keberhasilan meraih WTP empat
tahun berturut-turut menunjukkan bahwa Pemprov Jambi benar-benar serius
mengelola anggaran pembangunan daerah dengan baik,” kata Kepala Direktorat
Utama Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan Pelaksanaan Evaluasi Keuangan
Negara BPK RI, Bachtiar Arif ketika menyerahkan hasil pemeriksaan BPK RI
terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2015 di
gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (6/6).
Menurut Bachtiar Arif, kriteria yang digunakan untuk
memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan antara lain kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian
internal, peenerapan standar akuntansi pemerintah dan pengungkapan yang cukup
dan memadai.
“Kami sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilaksanakan
Gubernur Jambi beserta segenap jajarannya yang berhasil memperoleh opini WTP
untuk yang keempat kali.
Hal ini tentunya sangat membanggakan, mengingat tahun
anggaran 2015 merupakan tahun pertama penerapan akrual basis secara penuh.
Pemprov Provinsi Jambi secara konsisten telah menunjukkan komitmennya untuk
dapat menerapkan akrual basis sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jambi, Zumi Zola pada kesempatan
tersebut mengatakan, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan aset, sama
pentingnya dengan pembangunan bidang infrastruktur pendidikan, kesehatan dan
bidang-bidang lainnya. Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan aset
mencerminkan penyelenggaraan pemerintaan yang transparan dan akutabel.
Kendati mendapat opini WTP, lanjut Zumi Zola, Pemprov Jambi
harus terus melakukan pengelolaan keuangan dan asset lebih baik. Karena itu
rekomendasi atau catatan BPK terhadap pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah
Provinsi Jambi perlu diselesaikan secepatnya.
“Saya meminta seluruh satuan kerja perangkat dinas (SKPD)
yang instansinya mendapat catatan dari BPK agar segera menyusun rencana aksi
dan menyelesaikannya dalam 60 hari. Saya juga meminta supaya semua pemerintah
Kabupaten/kota se - Provinsi Jambi semakin bertambah yang memperoleh WTP tiap
tahunnya,”katanya.(SP-JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE