Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Pemekaran Kabupaten Kerinci


Gunung Kerinci.Dok

Jambipos Online, Jambi-Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dilakukan pengambilan keputusan Dewan terhadap pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi dua kabupaten, yakni Kabupaten Kerinci dan daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir. Sidang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (6/6/2016) siang.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jambi (Bidang Pemerintahan), H.Hasan Ibrahim menyampaikan kajian Komisi I DPRD Provinsi Jambi terhadap usulan pemekaran Kabupaten Kerinci tersebut.

Setelah penyampaian dari Komisi I, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyatakan pandangan akhir terhadap pemekaran Kabupaten Kerinci melalui juru bicara masing-masing fraksi, yaitu: 1.Fraksi Demokrat, Nasri Umar, 2.Fraksi Golkar, Masnah Busro, 3.Fraksi PDIP, Zainul Arfan, 4.Fraksi Gerindra, Yanti Maria, 5.Fraksi PKB, Pahrul Rozi, A.MD, 6.Fraksi PAN, H.Hasim Ayub, SH, 7.Fraksi P3, Mauli, SH, 8.Fraksi Restorasi Nurani, Edmond, dan 9.Fraksi Bintang Keadilan, A.Rahmat Eka Putra.

Pada intinya, semua fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi dua kabupaten, yaitu 1.Kabupaten Kerinci dan 2.Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.H.Cornelis Buston tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Jambi dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, para perwakilan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, para perwakilan dari instansi vertikal di Provinsi Jambi, para pejabat terkait dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, srta para undangan lainnya.  (Mustar Hutapea-Humas Prov Jambi)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar