Gunung Kerinci.Dok |
Jambipos Online, Jambi-Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi
Jambi dilakukan pengambilan keputusan Dewan terhadap pemekaran Kabupaten
Kerinci menjadi dua kabupaten, yakni Kabupaten Kerinci dan daerah Persiapan Kabupaten
Kerinci Hilir. Sidang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD
Provinsi Jambi, Senin (6/6/2016) siang.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jambi (Bidang
Pemerintahan), H.Hasan Ibrahim menyampaikan kajian Komisi I DPRD Provinsi Jambi
terhadap usulan pemekaran Kabupaten Kerinci tersebut.
Setelah penyampaian dari Komisi I, fraksi-fraksi di DPRD
Provinsi Jambi menyatakan pandangan akhir terhadap pemekaran Kabupaten Kerinci
melalui juru bicara masing-masing fraksi, yaitu: 1.Fraksi Demokrat, Nasri Umar,
2.Fraksi Golkar, Masnah Busro, 3.Fraksi PDIP, Zainul Arfan, 4.Fraksi Gerindra,
Yanti Maria, 5.Fraksi PKB, Pahrul Rozi, A.MD,
6.Fraksi PAN, H.Hasim Ayub, SH, 7.Fraksi P3, Mauli, SH, 8.Fraksi Restorasi
Nurani, Edmond, dan 9.Fraksi Bintang Keadilan, A.Rahmat Eka Putra.
Pada intinya, semua fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui
pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi dua kabupaten, yaitu 1.Kabupaten Kerinci
dan 2.Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.H.Cornelis Buston tersebut juga dihadiri oleh
Kapolda Jambi dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi,
para perwakilan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, para
perwakilan dari instansi vertikal di Provinsi Jambi, para pejabat terkait dalam
lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, srta para undangan lainnya. (Mustar
Hutapea-Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE