Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemerintah Merangin Segera Usut Pengroyokan oleh Warga Pulau Aro




Jambipos Online, Merangin-Pengeroyokan Sani Bin-Bujang Warga Muara Jernih oleh Warga Pulau Aro, AN Riki Bin Ramai tidak ada tindakan dari pihak Mapolsek Tabir-Ulu hingga sekarang.  Hal tersebut membuat sejumlah kalangan masyarakat resah, di antara dua desa tersebut.

Camat Tabir-Ulu Abdul Lazik bersama kasi Pem telah memanggil petinggi (dua)desa tersebut guna memintai perdamaian dari pihak keluarga sani dan masyrakat Muara Jernih.

Akhirnya masyarakat Muara Jernih bersama Orang Tua Sani mengabulkan permintaan pihak kecamatan Tabir Ulu  untuk berdamai. Sebelum nya Orang tua "Sani bersikeras untuk menuntut pihak terlapor.

“Biar bagaimana pun pelaku harus dihukum pak Camat,” ujarnya. Hukum adat tetap harus kita junjung tinggi. Apalagi Bupati Merangin H.Al Haris S,Sos.MH telah mengukuhkan lembaga adat Kabupaten Kecamatan dan Desa saat pelantikan kades di Tabir Serumpun beberapa waktu lalu.

Tapi hal itu belum terlaksana sesuai dengan keinginan  beliau. Camat Tabir Ulu dalam rapat pertemuan di ruang kasi pem Wahidin beberapa waktu lalu Menekan kan kepada Kades Muara Jernih Abdul Hadi.

Jadi kepala desa itu harus bisa mengkondisikan masyarakat jangn mendengar masukan yang tidak tidak dari masyarakat. Nah hal itu pun tidak dilakukan penekanan terhadap pemerintah desa pulau aro untuk membayar hutang adat yang telah disepakati bersama.

Sekarang masyarakat meminta kepada Camat Tabir Ulu untuk menindak lanjuti ulang kasus tersebut. Agar pemerintah desa pulau aro mau membayar hutang adat tersebut. Salah satu Warga Muara Jernih mengatakan pada Jambipos Online.

“Apalah satu ekor kambing beras 20,dan biaya pengobatan. Kurasa itu tidak memberatkan bagi pelaku dan pemerintah desa,” katanya. (CR-Bayhaki)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar