Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Lalai, Kepala BKD Merangin Terancam Masuk Bui

Kasus kecelakaan yang melibatkan Kepala BKD Merangin Hazwar, masih terus diselidiki oleh Polres Merangin. Bila terbukti bersalah dalam kecelakaan yang mengakibatkan dua orang warga kritis itu, Maka Hazwar bisa terancam hukuman penjara.
Jambipos Online, Merangin-Kasus kecelakaan yang melibatkan Kepala BKD Merangin Hazwar, masih terus diselidiki oleh Polres Merangin. Bila terbukti bersalah dalam kecelakaan yang mengakibatkan dua warga kritis itu, Maka Hazwar bisa terancam hukuman penjara.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga SIK kepada wartawan, Sabtu (11/6/2016). Menurutnya saat ini polisi belum menyimpulkan kasus yang terjadi Senin (6/6/2016) lalu.

Namun pihak Polres Merangin sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yakni Hazwar.

“Bila terbukti bersalah maka Hazwar akan diancam dengan pasal 310 ayat 1 karna kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan atau barang. Sanksi pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000. Tapi nanti kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap terlapor Hazwar. Jika terbukti bersalah sanksi jelas ada,” jelas Munggaran. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas itu terjadi, Senin (6/6) sekitar pukul 08.20 WIB. Kecelakaan ini melibatkan antara satu unit sepeda motor dan mobil yang dikendarai Kepala BKD Merangin. Akibatnya, korban pengendara motor kritis. Peristiwa ini terjadi di tikungan depan bakso Gajah Mada (GM) Kelurahan Pasar Atas.

Haswar (56) Kepala BKD mengendarai Toyota Hilux BH 9223 FV. Dia menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z BH 5253 PH yang dikendarai Yunus (34) membonceng Reno (13) warga Salambuku, Kecamatan Batang Mesumai.  (CR-BAYHAKI)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar