Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kejaksaan Segera Usut Proyek PIE di Merangin


Proyek Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PIE) di Desa Muaro Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Merangin. Foto Jampos Online

Jambipos Online, Merangin-Kejaksaan Negeri Bangko diminta untuk segera mengusut proyek Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PIE) di Desa Muaro Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Merangin yang bernilai Rp 698 juta. Proyek tersebut sarat penyimpangan.

Untuk memberantas kemiskinan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Kementerian Desa) pada tahun 2015 lalu meluncurkan program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PKKPM-PIE) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Merangin.

Namun program tersebut di kabupaten Merangin terkesan seperti proyek siluman dan tidak tepat sasaran. Seperti salah satu proyek Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PIE) dengan kegiatan pembuatan kolam ikan yang ada di Desa Muaro Kibul, Kecamatan Tabir Barat, proyek yang berbandrol Rp 698 juta tersebut diduga syarat dengan penyimpangan.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Muaro Kibul kepada wartawan, Jumat (10/6/2016). Sumber ini mengaku heran dengan program tersebut. Pasalnya selain tidak sesuai dengan besarnya dana yang digelontorkan. Pekerjaannya pun terkesan asal jadi dan mirisnya lagi sejak selesai dikerjakan setahun lalu sampai sekarang tidak pernah dipungsikan layaknya sebuah kolam.

“Saya heran ini proyek apa tidak jelas sumber dananya dari mana nilai kontraknya berapa dan mirisnya lagi sejak dibangun tidak pernah dipungsikan apa lagi sekarang proyek kolam tersebut sudah amblas,” kata pria paruh baya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara wartawan mencoba menyambangi Arizal PPTK proyek PIE tersebut dikediamannya namun tidak berhasil ditemui dan Aprizal terkesan sengaja menghindar dari awak media.

Terpisah, Ade koordinator PMPN Mandiri Kecamatan Tabir Barat,mengatakan pihaknya hanya mengajukan dan mempersyaratkan dana tersebut, namun dana itu ditransper langsung dari pusat ke rekening PPTK (PIE) di Wilayah Kecamatan Tabir Barat.

“Kami dari PNPM hanya bertugas mengajukan dana kalau untuk mencairkan dana tersebut lansung ke rekning PPTK dan masalah teknis pelaksanaan kami tidak tahu,’’ katanya. (CR- Bayhaki)                    

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar