Deddy Sugarda pakai tongkat (tengah)/Foto: Baban Gandapurnama
|
Jambipos Online, Bandung-Deddy Sugarda tak membantah sebagai pembakar gedung Kejati Jabar. Pria berusia 58 tahun yang pernah dibui gara-gara membacok jaksa di PN Bandung itu mengaku beraksi tunggal sewaktu membakar gedung tersebut. Apa motif Deddy?
"Saya bener-bener sangat kecewa terhadap para jaksa. Banyak oknum jaksa yang korup," ucap Deddy di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (6/6/2016).
Suara Deddy serak. Dia berjalan tertatih sambil tangan kanannya mencengkeram tongkat kayu seusai menjalani pemeriksaan di ruang Dokkes Mapolrestabes Bandung. Deddy mengaku penyakitnya kambuh.
Deddy menegaskan ulahnya tersebut tidak berkaitan dengan sengketa atau perkara yang ditangani Kejati Jabar. Dia menyatakan tidak memiliki masalah dengan Kajati Jabar yang baru dilantik Jumat lalu yaitu Untung Arimula.
Dia juga memastikan tak memendam dendam dengan pegawai Kejati Jabar. Pria beruban tersebut intinya tidak respek terhadap oknum-oknum jaksa yang terlibat korupsi.
"Ya saya sakit hati dengan semua oknum jaksa yang korup. Bukan hanya jaksa di sini saja (Jabar), tapi semuanya secara umum," tutur Deddy yang didamping pengacara dan koleganya.
Minggu siang (5/6) kemarin, Deddy mengaku datang sendirian ke kantor Kejati Jabar di Jalan Martadinata, Kota Bandung. Dia ingin berjumpa salah satu pejabat Kejati Jabar, namun karena hari libur sehingga orang yang dicarinya tidak berada di tempat.
Dia mengaku menumpahkan bensin di area dalam gedung. Setelah itu Deddy menyulut korek gas sehingga api berkobar menghanguskan sebagian bangunan. "Saya sendirian ke Kejati Jabar. Saya bawa bensin yang belinya di SPBU yang daerah Kiaracondong," ucap Deddy.
Begini Momen Pelaku Lepas dari Pantauan dan Bakar Kejati Jabar
Foto: Avitia Nurmatari/detikcom
|
Satu orang yang diduga pelaku pembakaran gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sudah diamankan pihak kepolisian Polsek Bandung Wetan. Terduga pelaku bernama DS (58).
Kejadian bermula saat DS mendatangi kantor Kejati Jabar sekitar pukul 11.00 WiB. Ia masuk ke kantor Kejati dan ingin bertemu dengan Asisten Intelijen Kejati Jawa Barat. Namun upaya itu gagal.
Pelaku masuk ke dalam kantor menuju aula Suprapto dan menyiramkan bensin yang telah dibawanya dalam botol minuman. Kemudian pelaku menyalakan korek api dan membakar ruangan.
"Iya betul, satu orang kita amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Joni saat dihubungi wartawan, Minggu (5/6/2016).
Foto: Avitia NM/detikcom
|
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. (*)
Sumber: Detik.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE