Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli. S.TP.
MA menegaskan, Perencanaan disusun untuk
memastikan target-target yang akan dicapai selama lima tahun kedepan
dan bagaimana cara program yang telah tersusun tersebut bisa terwujudkan
ditengah masyarakat.
Penegasan demikian disampaikannya saat Pembukaan
Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Provinsi Jambi Tahun 2016 - 2021 bertempat ruang Mayang Mangurai Bappeda
Provinsi Jambi. Rabu (15/06/2016).
Dalam
sambutan dan arahannya Gubernur Zola menjelaskan, kebutuhan terhadap
suatu perencanaan pembangunan yang memadai dalam
penyelenggaraan pembangunan bagi suatu daerah adalah suatu hal yang
mutlak." Perencanaan disusun untuk memastikan target-target yang akan
dicapai selama lima tahun kedepan dan bagai mana cara mencapainya,"
tutur Zola.
"Kita
bermusyawarah untuk dapat segera mensinergikan atau mengkoordinasikan,
mengintegrasikan dan mensinkronkan, dengan tujuan
dan sasaran pembangunan kedalam program pembangunan jangka menengah
Provinsi Jambi 2016-2021. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan pembangunan
jangka menegah Provinsi Jamb 2016-2021 ini dapat menghasilkan
program-program pembangunan yang tidak saja menjadi pedoman
dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah provinsi Jambi, tetapi
juga bagi RPJMD kabupaten/kota serta stakeholder pembangunan lainnya,"
sambungnya.
Dikatakan
Zola, dalam mewujudkan visi dan Misi Jambi Tuntas 2016-2021 Pemerintah
Provinsi Jambi telah menyusun strategi
yang terbuat dalam enam misi pembangunan yaitu Pertama, Meningkatkan
tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel dan
partisipatif yang berorientasi pada publik.
Kedua, Meningkatkan kualitas
SDM yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis
dan berkesetaraan Gender. Ketiga, Menjaga situasi daerah yang kondusif,
toleransi antar umat beragama dan kesadaran hukum masyarakat.
Keempat,
Meningkatkan daya saing daerah melalui optimalisasi pembangunan ekonomi
kerakyatan yang didukung oleh penerapan ilmu
pengetahuan, teknologi dan inovasi (IPTEKIN) yang berwawasan lingkunga,
Kelima, Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur umum,
pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan dan
berkelanjutan serta yang Keenam, Meningkatkan kualitas
kehidupan masyarakat.
Orang
Nomor Satu di Provinsi Jambi ini juga mengatakan, dalam rangka
peningkatan daya saing SDM sebagai salah satu faktor
kunci dalam reformasi ekonomi, melalui Misi-kedua Jambi Tuntas yang
berpacu pada Nawacita ketiga yaitu akan meningkatkan kualitas hidup
manusia Indonesia sehat, Indonesia kerja dan Indonesia Sejahtera.
"Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menyiapkan beberapa
program prioritas, diantaranya dengan menyiapkan beasiswa untuk 15 ribu
orang, dengan beberapa kriteria SDM yang dibutuhkan dalam rangka
meningkatkan nilai tambah Provinsi Jambi seperti bea siswa bagi calon
guru-guru kejuruan yang saat ini jumlahnya sangat
terbatas, tenaga medis dan dokter spesialis sebagai pemenuhan
persyaratan Akreditas Rumah Sakit serta anak-anak dari rumah tangga
miskin dan anak-anak berprestasi," Kata Zola
Selain
itu Zola Juga menjelaskan, kegiatan perencanaan harus dapat memberikan
arah dan mensinkronkan berbagai kepentingan
para pelaku yang berkepentingan dan bekerja pada berbagai tingkatan
pemerintahan serta mampu mensinergikan keterkaitan linkade antara
kegiatan perencanaan mikro, serta memadukan, mengintegrasikan
keterkaitan antara siklus publik management dan project management
yang dilakukan oleh sektor publik dan sektor swasta.
Pada
saat diwawancarai dengan rekan media Gubernur Zola menjelaskan,
penyusunan RPJMD harus berpacu pada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta kabupaten/kota juga harus
mengikuti agar semua program kerja bisa terealisasikan baik pusat,
provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara
itu, Ketua Penyelenggara Kepala Bappeda Provinsi Jambi Ir. H. Fauzi
Ansori menyampaikan, musrenbang RPJMD Provinsi
Jambi dengan tujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang
bersih,transparan, akuntabel dan partisipatif yang berorientasi pada
pelayanan publik, dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang
bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif
serta menindaklanjuti kesamaan antara DPRD Provinsi Jambi dan
Pemerintah Provinsi Jambi dalam program kerja yang akan dilaksanakan.
Sementara itu juga ditempat yang sama Direktur Pengembangan Wilayah Bappenas Drs. Oktoriadi, M.A.,Ph.D menyampaikan, dalam
penyusunan RPJMD harus berpedoman dengan pada RPJMN agar bisa disingronisasikan antara pusat dan daerah.
Pada kesempatan itu juga diadakan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang oleh para bupati, Unja, LSM,
Tokoh Masyarakat dan Pers yang disaksikan oleh Gubernur Jambi.
Dalam acara ini juga diadakan diskusi bersama yang di pandu langsung oleh Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli.
Turut
serta pada kesempatan ini Kasi Wilayah I.B subdit perencanaan Wilayah I
Direktorat perencanaan Evaluasi dan Informasi
Pembangunan Daerah kementerian Dalam Negeri Adriansyah, SH, M,Si,
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi reformasi
Birokrasi Akuntabilasi Aparatur dan Pengawasan I Kementerian PAN dan RB
Ronald Andrea Anna, Ak, anggota forkompimda Provinsi
Jambi, Sekda Provinsi Jambi H. Ridham Priskap, para bupati/walikota
se-Provinsi Jambi, para kepala SKPD Provinsi Jambi, para Kepala Bappeda
kabupaten/kota se- Provinsi Jambi, para pimpinan BUMN, BUMD, Organisasi
Profesi, Organisasi Kemasyarakatan serta para
undangan lainnya.(Sapra Wintani)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE