Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli S.TP.
MA menegaskan, perencanaan disusun untuk memastikan target-target yang
akan dicapai selama lima tahun kedepannya dan bagai mana cara program
yang telah tersusun bisa terwujutkan ditengah masyarakat.
Penegasan
demikian disampaikannya, saat pembukaan Musrembang Rencana Pembangunan
Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2016 - 2021 bertempat
ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (15/06/2016).
Dalam
sambutan dan arahannya Gubernur Zola menjelaskan, kebutuhan terhadap
suatu perencanaan pembangunan yang memadai dalam penyelenggaraan
pembangunan bagi suatu daerah adalah suatu hal yang mutlak. "Perencanaan
disusun untuk memastikan target-target yang akan dicapai selama lima
tahun kedepan dan bagai mana cara mencapainya," tutur Zola.
"Kita bermusyawarah untuk dapat segera mensinergikan atau
mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan mensinkronkan, dengan tujuan dan
sasaran pembangunan kedalam program pembangunan jangka menegah Provinsi Jambi 2016-2021," ujarnya.
"Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan pembangunan jangka
menegah provinsi jamb 2016-2021 ini dapat menghasilkan program-program
pembangunan yang tidak saja menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah provinsi Jambi, tetapi juga bagi RPJMD
Kabupaten/kota serta stakeholder pembangunan lainnya," katanya.
Dikatakan
Zola, Dalam mewujudkan visi dan Misi Jambi Tuntas 2016-2021,"
Pemerintah Provinsi Jambi telah menyusun strategi yang terbuat dalam
enam misi pembangunan yaitu Pertama, Meningkatkan tata kelola
pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif
yang berorientasi pada publik.
Kedua, meningkatkan kualitas SDM yang
sehat, terdidik, berbudaya, agamis dan berkesetaraan Gender. Ketiga,
Menjaga situasi daerah yang kondusif, toleransi antar umat beragama dan
kesadaran hukum masyarakat.
Empat, Meningkatkan daya saing daerah
melalui optimalisasi pembangunan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh
penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi (IPTEKIN) yang
berwawasan lingkungan.
Kelima, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas
infrastruktur umum, pengelolaan energi dan sumber daya alam yang
berkeadilan dan berkelanjutan, Keenam, Meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat.
Zola mengatakan, dalam rangka peningkatan daya
saing SDM sebagai salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi,
melalui Misi-kedua Jambi Tuntas yang berpacu pada Nawacita ketiga yaitu.
Akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sehat, Indonesia
kerja dan Indonesia Sejahtera," Pemerintah Provinsi Jambi juga telah
menyiapkan beberapa program prioritas, diantaranya dengan menyiapkan
beasiswa untuk 15 ribu orang.
Dengan beberapa kriteria SDM yang
dibutuhkan dalam rangka meningkatkan nilai tambah Provinsi Jambi,
seperti bea siswa bagi calon guru-guru kejuruan yang saat ini jumlahnya
sangat terbatas, tenega medis dan dokter spesialis sebagai pemenuhan
persyaratan Akreditas Rumah Sakit serta anak-anak dari rumah tangga
miskin dan anak-anak berprestasi.
Selain
itu Zola Juga menjelaskan, kegiatan perencanaan harus dapat memberikan
arah dan mensinkronkan berbagai kepentingan para pelaku yang
berkepentingan dan bekerja pada berbagai tingkatan pemerintahan serta
mampu mensinergikan keterkaitan linkade antara kegiatan perencanaan
mikro, serta memadukan, mengintegrasikan keterkaitan antara siklus
publik management dan project management yang dilakukan oleh sektor
publik dan sektor swasta.
Gubernur Jambi Zumi Zola juga menjelaskan, penyusunan RPJMD
harus berpacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN)
serta Kabupaten/kota juga harus mengikuti agar semua program kerja bisa
terealisasikan baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota
Selain
itu Ketua Penyelenggara Kepala Bappeda Provinsi Jambi Ir. H. Fauzi
Ansori, menyampaikan, musrembang RPJMD provinsi Jambi dengan tujuan
meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih,transparan,
akuntabel dan partisipatif yang berorientasi pada pelayanan publik,
dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih,
transparan, akuntabel dan partisipatif.
Serta Menindak lanjuti
kesamaan antara DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam
program kerja yang akan dilaksanakan.
Ditempat
yang sama Direktur Pengembangan Wilayah Bappenas Drs. Oktoriadi,
M.A.,Ph.D menyampaikan, dalam penyusunan RPJMD harus berpedoman dengan
pada RPJMN agar bisa disingronisasikan antara pusat dan daerah.
Pada
kesempatan itu juga diadakan Penandatangan berita acara kesepakatan
hasil Musrembang oleh, Para Bupati, Unja, LSM, Tokoh Masyarakat, Pres
yang disaksikan oleh Gubernur Jambi
Acara ini juga diadakan diksikusi bersam yang di pandu langsung oleh Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli.
Turut
serta pada kesempatan ini, direktur Pengembangan Wilayah Bappenas Drs.
Oktorialdi, M.A, Ph.D, Kasi Wilayah I.B subdit perencanaan Wilayah I
Direktorat perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah
kementerian Dalam Negeri Adriansyah, SH, M,Si.
Kemudian Asisten Deputi Koordinasi
Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi reformasi Birokrasi Akuntabilasi
Aparatur dan Pengawasan I Kementerian PAN dan RB Ronald Andrea Anna, Ak,
anggota forkompimda Provinsi Jambi.
Kemudian Sekda Provinsi Jambi H. Ridham
Priskap, Para Bupati/walikota se-provinsi Jambi, para kepala SKPD
Provinsi jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi dan Kepala Bappeda
Kabupaten/kota se- provinsi Jambi, pimpinan BUMN, BUMD, Organisasi
Profesi, organisasi kemasyarakatan serta para undangan lainnya.(Sapra
Wintani)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE