Jambipos Online, Jambi-Dinas Kelautan
dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi menargetkan 6.000 nelayan mendapat
program asuransi dari pemerintah pusat sebagai jaminan perlindungan.
Kepala DKP Jambi Saifuddin, mengatakan penyaluran asuransi
berdasarkan kartu nelayan. Bagi mereka yang sudah memiliki kartu, secara
otomatis akan mendapatkan asuransi nelayan. Namun diakuinya petunjuk
teknis (juknis) program tersebut belum diketahui. Namun, menurutnya,
pada 2016 ini program pemerintah pusat itu telah terealisasi dan
preminya ditanggung pemerintah pusat.
"Saat ini sektor perikanan tidak bisa berdiri sendiri, kementerian
dan kelembagaan perikanan telah membangun kerja sama dengan semua pihak.
Salah satunya pemberian asuransi untuk melindungi nelayan," kata
Saifuddin di Jambi, Minggu (5/6).
Saifuddin mengatakan pada tahun 2017, DKP Provinsi Jambi akan menambah penyaluran asuransi sebanyak 15.000 nelayan.
Saifuddin menyebutkan, masyarakat nelayan terbanyak di Provinsi Jambi
berada di tiga kabupaten yakni Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung
Timur yang merupakan nelayan laut dan nelayan danau di Kabupaten
Kerinci.
Dalam pengadaan kartu nelayan tersebut, DKP telah membangun
kesepakatan bersama dengan Dinas Perikanan kabupaten/kota setempat,
sehingga kartu nelayan itu dicetak di wilayah tempat nelayan
berdomisili. Syaratnya, cukup menyebutkan pekerjaan di kartu tanda
penduduk (KTP) sebagai nelayan.
"Sederhana sebenarnya, cukup pekerjaanya
nelayan maka dia langsung mendapatkan kartu nelayan. Tapi kalau
pekerjaannya di KTP petani, tapi dia sehari-harinya nelayan cukup
meminta surat keterangan dari camat atau dari lurah, maka akan
diterbitkan kartu nelayannya," kata Saifuddin. (SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE