Jalan Merlung Jambi-Foto Alfon Sius Munthe |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, pemerintah
kota dan kabupaten di Jambi membatalkan banyak proyek pembangunan fisik
menyusul kebijakan pemerintahan pusat mengurangi anggaran dana alokasi khusus
(DAK) untuk daerah 10 persen tahun ini. Proyek pembanginan fisik yang
dibatalkan di daerah sebagian besar di bidang infrastruktur jalan dan jembatan,
pertanian, perikanan, energi dan sumber daya mineral, sarana dan prasarana
pendidikan serta pengadaan kendaraan dinas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi di Jambi, Minggu (5/6) menjelaskan, pemangkasan
atau pengurangan DAK untuk Provinsi Jambi tahun ini mencapai Rp 15,4 miliar.
Semestinya Jambi memperoleh DAK sekitar Rp 156 miliar tahun ini. Namun akibat
pemotongan sekitar 10 persen, Jambi hanya memperoleh DAK sekitar Rp 140,6
miliar.
“Akibat berkurangnya DAK tersebut, Pemprov Jambi terpaksa
mengurangi volume proyek pembangunan fisik di berbagai satuan perangkat dinas
(SKPD). Proyek fisik yang banyak ditunda antara lain, pembangunan jalan dan
jembatan, pembangunan pembangkit listrik, pembangunan sarana irigasi pertanian
dan pengadaan kendaraan dinas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Provinsi Jambi, Gamal Husein mengatakan, sektor pembangunan yang banyak
mengalami pemangkasan anggaran dan pembatalan proyek fisik, yakni ESDM.
Pemangkasan anggaran Dinas ESDM Provinsi Jambi mencapai Rp 15 miliar.
Semestinya Dinas ESDM Jambi mendapatkan DAK sekitar Rp 71 miliar. Namun
realisasi DAK untuk SKPD tersebut hanya Rp 56 miliar.
“Dinas ESDM Jambi membatalkan proyek-proyek pembangkit
listrik skala besar. Melihat pengurangan anggaran ini, kami hanya
memprioritaskan pembangunan ESDM yang menjadi prioritas, yakni pembangunan
pembangkit listrik pedesaan dengan kapasitas di bawah satu megawatt (MW),”
ujarnya.
Pengurangan DAK juga berpengaruh terhadap pembangunan fisik
di wilayah kota dan kabupaten di Jambi. Menurut Wali Kota Jambi, Syarif Fasha,
pengurangan DAK untuk kota itu menyebabkan pengerjaan proyek fisik di bidang
pekerjaan umum (PU) banyak ditunda. Proyek Dinas PU Kota Jambi yang ditunda
antara lain pembangunan drainase dan jalan.
Kemudian pengurangan DAK tersebut juga menyebabkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menunda pembayaran biaya proyek kepada pengusaha
atau kontraktor. “Pemkot Jambi kini kesulitan uang karena pemangkasan DAK dan
keterlambatan pencairannya dari pusat. Karena itu pembayaran biaya proyek yang
sudah rampung kepada kontraktor ditunda hingga Oktober nanti,” paparnya.
Semantara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Kabupaten Merangin, Jambi, Amir Achmad mengatakan, jumlah DAK yang
dipangkas untuk daerah itu mencapai Rp 16 milar. Akibat pemangkasan DAK
tersebut sebagian besar proyek fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Merangin ditunda.
Proyek Dinas PU Merangin yang tertunda, tambah Amir, yakni
pembangunan jalan dan jembatan ke kecamatan-kecamatan yang selama ini rusak
berat. Di antaranya pembangunan jalan ke Kecamatan Batang Asai yang kini banyak
rusak akibat bencana banjir beberapa waktu lalu. Kemudian pengadaan kendaraan dinas
di lingkungan Pemkab Merangin tahun ini juga ditiadakan.
“Namun Pemkab Merangin berusaha agar protek di bidang
pendidikan tidak ada yang ditunda atau dibatalkan. Kami upayakan tidak ada
pemangkasan anggaran Dinas Pendidikan Merangin agar tidak ada kegiatan
pendidikan di Merangin yang terbengkalai, termasuk program perbaikan sarana dan
prasarana pendidikan,” ujarnya.
Harus Kreatif
Secara terpisah, pengamat pembangunan dari Universita Jambi
(Unja), Dr Helmi, SH, MH mengatakan, pengurangan DAK untuk daerah bukan menjadi
alas an bagi para aparatur dan pejabat pemerintahan daerah mengendorkan
kinerja. Justru pengurangan anggaran menjadi ajang pembuktian bagi aparatur dan
pejabat pemerintah daerah menunjukkan kinerja yang baik.
“Aparatur pemerintah dan pejabat di daerah harus
menunjukkan bahwa mereka mampu bekerja maksimal memajukan pembangunan daerah di
tengah minimnya dana. Karena itu mereka harus kreatif memilih mana saja program
pembangunan penting dan mendesak yang mesti dikerjakan sesuai kepentingan masyarakat,”
katanya.
Menurut Helmi, untuk mencapai kinerja yang efektif dan
efisien di tengah mininya dana, setiap SKPD lingkungan Pemprov Jambi, Pemkot
Jambi dan pemerintah kabupaten di Jambi mesti mengurangi belanja pegawai maupun
pengeluaran yang tidak penting seperti pengadaan kendaraan dinas.
“Selain itu, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di
Jambi diharapkan tidak mengandalkan anggaran dari pusat untuk melaksanakan
kegiatan pembangunan. Pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di Jambi harus
mampu memanfaatkan sumber keuangan daerah untuk membiayai pembangunan, terutama
dari sumber pendapatan asli daerah (PAD),”katanya.
Helmi menilai, pengurangan DAK untuk daerah bermanfaat
untuk mengurangi praktik korupsi di daerah. Melalui pengurangan DAK, aparatur
pemerintahan di setiap SKPD dapat menghemat anggaran agar proyek pembangunan di
lingkungan lembaga mereka tidak sampai ada yang gagal.
“Selain itu, pengurangan DAK ini juga mempersempit peluang
para pejabat SKPD di daerah melakukan penggelembungan dana proyek seperti
sering terjadi selama ini,” katanya. (SP-JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE