Oleh : Asenk Lee Saragih
Jambipos Online, Jambi-Pergantian atau mutasi kepala
sekolah (kepsek) di Pemerintahan Kota Jambi kerap mendapat protes dari sebagian
besar kepsek yang bersangkutan. Pada April 2016 lalu, Walikota Jambi Sy Fasya
melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi memutasi 151 Kepala Sekolah Sekolah dasar
Negeri (SDN) di Kota Jambi. Puluhan kepsek SDN itupun protes ke DPRD Kota Jambi
dan Kadis Pendidikan Kota Jambi, namun hasilnya sia-sia dan SK Mutasi tetap
dieksekusi.
Masih segar dalam ingatan dan pemberitaan, mutasi 151 kepsek
SD April lalu, kini pada 1 Juni 2016, Walikota Jambi lewat Diknas Kota Jambi
kembali melakukan mutasi 12 kepsek SMA/Sederajat di Kota Jambi. Bahkan sejumlah
kepsek kaget mendengar mutasi itu karena pemberitahuan secara tiba-tiba.
Kepsek SMAN Kota Jambi yang baru itu yakni ; SMAN 1
(Evariana), SMAN 2 (Yuzirwan), SMAN 3 (Casroni), SMAN 4 (Yurinal), SMAN 5
(Harun Sohar), SMAN 6 (Kharil Amri), SMAN 7 (Samuri), SMAN 8 (Sugiono), SMAN 9
(Anwar Musadad), SMAN 10 (Syaifullah), SMAN 11 (Artur) dan SMKN 1 (Edwar Toni).
Mutasi kepsek di Jambi kerap ada dugaan bermuatan
“setoran”. Siapa bayar lancar, jabatan tetap dipertahankan. Dibalik mutasi
kepsek yang tidak memiliki prosedur atau standar kelaikan jabatan kepsek,
berebak isu kalau mutasi kepsek di Jambi dilakukan oleh “calo” yang dekat
kepada penguasa.
Arthur, Kepala SMAN 1 dirotasi menjadi Kepala Sekolah SMAN
11 kepada media mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu juga, tiba– tiba dihubungi
untuk pelantikan. Dia juga mengatakan tidak tau apa persoalan dia dirotasi.
Namun dirinya hanya pasrah dan akan menjalankan perintah dari dinas pendidikan.
Mutasi kepsek juga kerap sesingkat mungkin, belum sampai setahun sudah
dimutasi.
Menurut seorang guru di salah satu sekolah SMA di Kota
Jambi menyebutkan, kalau mutasi kepsek di Kota Jambi dikendalikan oleh seorang
oknum”calo” yang juga sebagai oknum wartawan senior dan bergabung di salah satu
lembaga pers di Jambi. Oknum tersebut sebagai perantara kepada Kadisdik Kota
Jambi dan Walikota Jambi.
Disebutkan, dalam setiap mutasi kepsek, andil oknum “calo”
itu selalu tak terlepaskan. Pasalnya oknum calo itu yang melakukan seleksi
siapa kepsek yang dimutasi dan siapa yang akan bertahan dan siapa kepsek yang
ingin sekolah “lahan basah”.
Mutasi kepsek di Kota Jambi itu juga tak terlepas dari
besarnya setoran kepada atasan. Hal ini ibarat “bau kentut” bisa terciup
tapitak bisa dilihat wujudnya. Modus setoran sudah menjadi rahasia publik untuk
mempertahankan atau melengserkan jabatan seseorang kepsek di Kota Jambi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Syaiful Huda,
membenarkan ada pelantikan sejumlah kepsek SMA di Kota Jambi. Pelantikan kata
Huda, dilakukan berdasarkan evaluasi Dinas Pendidikan Kota Jambi pada kepala
sekolah.
Dia mengatakan dalam pelantikan itu terdapat tiga wajah
baru dan tujuh kepala sekolah yang dirotasi. Ada yang dirotasi ada wajah baru
dan ada juga di jadi guru biasa. Pelantikan dilaksanakan di Balai Diklat, Rabu
(2/6/2016) oleh Wakil Walikota Jambi H Abdullah Sani.
Pergantian mendadak ini juga disesalkan oleh sejumlah guru,
yang merasa aneh dengan keputusan Pemerintah Kota Jambi. Seorang guru SMA 6
Kota Jambi yang minta dirahasiakan namanya menyebutkan, saat ini pihak sekolah
sedang fokus pada peralihan, sebab SMA dan SMK akan dialihkan kewenangan
pengelolaannya ke pemerintah provinsi. Seharusnya jabatan kepsek itu tidak
perlu lagi diutak-atik agar kepala sekolah bisa fokus untuk menyelesaikan
administrasi peralihan tersebut.
Gampangnya Menjadi Kepsek di Jambi
Mengutip tulisan William Andri pada https://ngota.wordpress.com, merespon
persoalan mutasi kepsek di Kota Jambi dengan gamblang. Dia juga menuliskan
opininya panjang lebar soal modus mutasi di Pemerintahan Kota Jambi era
Walikota Jambi Sy Fasya tersebut.
Berikut ini tulisan William Andri tersebut. Setelah membaca
informasi bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan mutilasi, eh mutasi
maksudnya. Mutasi terhadap beberapa jabatan kepala sekolah di Kota Jambi
tentunya. Saya menjadi mendadak berkontemplasi.
Di dalam keheningan malam, di tengah sayup-sayup deru
ombak, yang ternyata suara comberan di belakang rumah saya (((ingat! Kota Jambi
tidak punya laut))), saya jadi berpikir, menjadi kepala sekolah alias kepala
seks. Eh, sory, maksudnya kepsek di Kota Jambi itu gampang banget.
Ya, gampang banget. Saking gampangnya, seorang guru nggak
perlulah untuk tahu bagaimana kriteria menjadi kepala sekolah, serta memahami
tugas dan fungsi menjadi kepala sekolah. Tidak perlu tahu tentang supervisi,
kemampuan manajerial sekolah, segala macamnya. Ya, nggak perlu.
Catat ya, buat guru-guru muda yang punya cita-cita jadi
kepsek. Itu semua nggak perlu. Cuma buang-buang waktu, energi, dan konsentrasi.
Lebih baik konsentrasinya dipakai untuk membuat media pembelajaran, segala
macam, atau membaca buku, melakukan penelitian, intinya untuk lebih memahami
dan mencari solusi tentang permasalahan pendidikan di negeri ini.
Cukup dengan tetap menjadi guru dan melacurkan diri menjadi
setengah politisi. Atau punya sedikit uang pelicin lebih bagus. Lalu, lihai
mengelabui birokrasi. Pandai menjilat pantat petinggi negeri, sekelas kepala
daerah, semacam walikota yang hobi ngapelin siswa, sudah cukup untuk menjadi
seseorang yang memegang kendali supervisi di sebuah sekolah.
Mungkin, dak perlu jugo nak nunggu pengalaman ngajar limo
tahun. Padek lah kepala daerah tu ngaturnya. Dan tidak perlu juga untuk menjadi
guru yang berakhlak mulia, sebagai suatu bentuk syarat tidak langsung menjadi
kepala sekolah, dan memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin, terlebih
mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala
sekolah. Tidak perlu.
Barang tu, kepala sekolah yang punya catatan kasus
penganiayaan terhadap siswa karena tidak bisa mengendalikan emosi, tetap saja
dipakai menjadi kepala sekolah hingga saat ini. Atau mungkin yang sering kita
dengar, kepala sekolah atau mantan kepala sekolah yang pernah terlibat perkara
korupsi dana BOS, segala macam, karena tidak mampu mengendalikan berahi
keduniaan, masih aja tetap dipakai jadi kepala sekolah.
#Fu*k banget kan. Eh sory, terbawa emosi. Hal lain. Tidak
perlu juga untuk memahami alur proses pengusulan kepala sekolah. Toh, pengawas
sekolah yang katanya suka mondar-mandir di sekolah juga tidak jelas fungsinya.
Kapabilitas dan wewenangnya untuk merekomendasi guru menjadi kepala sekolah,
menjadi sesuatu yang harus dipertanyakan.
Ngapain dia mondar-mondir di sekolah. Meriksa perangkat
pengajaran yang terkadang dengan gampangnya didownload di internet atau seperti
apa. Palingan mondar-mandir cari lokak tu lah bisonya. Macam LSM samo wartawan
dak do surat kabar.
Tidak perlu untuk mempertanyakan tugas kepala sekolah yang
seharusnya bisa melakukan identifikasi terhadap guru-guru potensial untuk
menjadi kepala sekolah. Mereka tak lebih seperti bajingan yang ingin terus
berkuasa. Tanpa memikirkan kemajuan sebuah pendidikan. Mereka bak seorang
diktator kecil.
Bagaimana dengan Kepala Dinas Pendidikan? Ah, sudahlah. Dio
tu ngikut kato Big Boss lah. U know Big Boss kan. Kalau dak tau. Yo sudahlah. Lalu
bagaimana dengan perkara mutasi kepala sekolah, yang katanya sebagai bentuk
penyegaran, sekaligus sebuah kebijakan dengan prinsip right man in the
right place, agar sebuah sekolah lebih maju ke depannya. Ah sudahlah. Itu hanya
perkara basa-basi belaka. Ini semacam “masturbasi” dalam merealisasikan hasrat
kemajuan pendidikan di Kota Jambi.
So, jangan berharap sebuah sekolah di kota ini maju. Wong,
pimpinannya saja nggak jelas kompetensi dan latar belakangnya. Cuma padek
kando-dindo tu lah intinyo. Ya, jadinya apa. Kepala sekolah kencing berdiri,
guru kencing berlari, murid gelar parade kencing.
Celoteh William Andri pada https://ngota.wordpress.com menunjukkan,
boboroknya manejerial dunia pendidikan bagi kaum pendidik. Bahkan mutasi-mutasi
kepsek modusnya “setoran” sudah menjadi tak asing lagi bagi lingkungan
pendidikan itu.
Media April 2016 lalu misalnya, puluhan kepala sekolah
dasar di Kota Jambi mendatangi ke DPRD Kota Jambi. Mereka datang guna
mengadukan nasibnya pada anggota dewan. Pasalnya, mereka merasa dirugikan pasca
pelantikan kepala sekolah dasar di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Kepala Sekolah SDN 47 Kota Jambi, Syargawi mengatakan bahwa
ia merasa janggal dengan adanya mutasi kepala sekolah beberapa waktu lalu.
sebagai kepala sekolah yang sekolahnya menerapkan sistem kurikulum K13, maka
seharusnya ia seharusnya dipindahkan ke sekolah yang memiliki kurikulum K13.
“Dalam aturan kepala sekolah yang sekolahnya K13 tidak
boleh dipindah, kalaupun harus dipindah, harus ke sekolah yang memiliki
kurikulum K13,” ujar Syargawi. Hal senada juga diungkapkan oleh Surya Dewi yang
merupakan kepala sekolah di SDN 35 Kecamatan Jelutung.
Menurutnya, penggantinya disekolah itu diambil dari salah
seorang di SDN 31 Kota Jambi. Namun, ia sangat menyayangkan, bahwa penggantinya
itu dinilai cacat moral. Sebab, dari keterangan masyarakat, sang guru tersebut
merupakan seorang perokok dan pengganggu suami orang.
Selain itu, gaji kepsek pengganti Dewi sebagai seorang guru
juga minus, akibat gaya hidupnya yang bermewah-mewahan. Dewi juga mengaku sudah
setor uang sejak tahun 2015 senilai Rp 5,5 juta ke salah satu oknum di Bidang
Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk tidak dipindah.
Persoalan mutasi kepsek SD di Kota Jambi inipun tidak lagi
mempertimbangkan jarak tempat tinggal kepsek dengan sekolah. “Saya rumah di
Simpang Rimbo tapi ditugaskan di Jambi Selatan. Sebab saya waktu terima SK itu
seperti hukuman, padahal saya tidak merasa melakukan kesalahan, ” kata Pemi kepsek
SD lainnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Horison mengatakan
memang permasalahan ini sudah sering terjadi sejak dulu. Ia mengatakan bahwa
tidak ada keseriusan pihak terkait untuk memperbaiki permasalahn tersebut.
justru, semakin parah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Sutiono mengatakan bahwa
ini merupakan asipirasi yang sangat menarik. Ia sangat menyesalkan dengan
adanya kekisruhan ini.
Dewan Pendidikan Kota Jambi, Sihabudin mengatakan dengan
adanya kasus ini, ia menilai antara Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) sudah tidak sejalan lagi. Ia juga mempertanyakan dasar
pengangkatan dan mutasi kepala sekolah itu.
Kepala BKD Kota Jambi Subhi juga perlu diusut kinerjanya
terkait dengan mudahnya mutasi kepsek di Kota Jambi tersebut. Karena Subhi yang
disebut-sebut juga tim sukses Sy Fasya saat pilkada dulu, juga ikut andil dalam
menentukan mutasi kepsek bekerjasam dengan oknum “calo” yang ditulis di atas
tadi.
“Ini harus diusut, supaya jelas, dasarnya apa,” katanya. Dia
juga sangat menyayangkan, waktu penerimaan SK kepala sekolah yang dilangsungkan
di Ruang Pola beberapa waktu lalu tidak dibunyikan atau dipanggil satu persatu.
Terpisah, Kadis Pendidikan Kota Jambi, Syaiful Huda mengatakan
bahwa meknisme mutasi itu berdasarkan usulan dinas pendidikan yang kemudian
diserahkan ke BKD. Selanjutnya BKD akan memproses hal itu dan dikemudian
diserahkan ke Walikota. Ia juga mengatakan memang tak sepenuhnya rekomendasi dari
dinas pendidikan disetujui oleh BKD.
“Kita ada bentuk tim yang terdiri dari dinas pendidikan dan BKD. Kita nilai sesuai kinerja dan track record-nya,” katanya. Huda mengatakan memang ada beberapa kepala sekolah yang dipindahkan jauh dari tempat tinggalnya. Hal itu disebabkan adanya keterbatasan jumlah sekolah dengan jumlah kepala sekolah yang ada.
“Misalnya di Kotabaru ada lima SD, sementara kepala sekolah
yang tinggal disana ada 7, maka yang dua kan harus dicarikan ke sekolah lain.
Dan saya pikir kalau masih di Kota Jambi tidak terlalu jauh,” katanya.
Walikota Jambi Sy Fasha, bahwa mutasi kepala sekolah
SMA di Kota Jambi sudah direncanakan sejak 3 hingga 4 bulan yang lalu. Menurut
Fasha meskipun nantinya SMA/SMK akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi
Jambi, namun pihaknya tetap berharap agar kepala sekolah tetap mengutamakan
kepentingan sekolah daripada pribadi. (Berbagai Sumber)
1 Komentar
sayang banget walkot ga baca Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5935/SJ tanggal 16 Oktober 2015 point 2
BalasHapusKomentar Dilarang Melanggar UU ITE